Tujuan dari pembuatan persyaratan operasional mekanisme ini yakni untuk memandu proses operasional kegiatan pengeboran eksplorasi nikel laterit.
Ruang Lingkup
Standar ini berlaku untuk semua operasi perusahaan pengeboran nikel laterit. Ruang lingkup kontraktor pengeboran mencakup persiapan peralatan, pengerjaan jalan masuk jalan rig, pembuatan drill pad, instralasi suplai air, pengeboran, moving rig, pembuatan patok hole, pengiriman sampel ke sampel house dan laporan.
Definisi
Pengeboran yakni sebuah proses pengerjaan pemotongan memakai mata bor untuk menciptakan lubang yang bulat pada material logam maupun non logam yang masih pejal atau material yang telah berlubang. Kontraktor pengeboran yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengeboran.
Rig pengeboran adalah sebuah bangunan dengan peralatan untuk melaksanakan pengeboran ke dalam bawah tanah untuk memperoleh deposit mineral, air, minyak, atau gas bumi.
(Baca juga mengenai tambang nikel di indonesia)
Peringatan
Peringatan Umum
- Kelalaian dan ketidaktelitian mampu menyebabkan cedera ringan hingga cedera fatal.
- Operator mesti mempunyai surat izin mengoperasikan mesin bor
- Gunakan beling mata, kaos tangan dan helmet ketika berada disekitar rig ketika rig sedang operasi.
- Kelalaian dan ketidaktelitian akan menimbulkan data tidak benar / invalid
- Sebelum men-servis, membersihkan, mengisi oli/bahan bakar, memperbaiki atau menyetel setiap mesin/perlengkapan, mesin / peralatan tersebut harus tidak boleh/dimatikan.
- Sebelum membangkitkan mesin/alat, netralkan semua handle hidraulik kontrol panel dan tentukan tidak ada orang/crew menjamah, memegang mesin atau benda berputar atau benda bergerak dan pastikan bahwa anda tahu bagaimana menghentikannya dalam keadaan darurat. Matikan mesin kalau terdapat kelainan dan/atau jikalau akan melakukan perbaikan, pastikan kunci kontak terlepas.
- Melakukan kontak mata dan komunikasi (kerjasama) kalau pekerjaan dijalankan 2 orang atau lebih.
- Desain daerah kerja mesti kering
- Jauhkan anggota badan dari semua benda/perlengkapan yang bergerak/berputar.
- Apabila ada hal yang mencurigai segera hubungi pengawas lapangan
- Hal yang bersifat lazim dan tidak terdapat dalam SOP ini maka tumpuan diambil pada aturan lazim yang berlaku di lingkungan perusahaan.
Peringatan “Peralatan Berputar dan Benda Bergerak”
- Peralatan berputar mirip drill rod, Winch Roller, van belt, roda ajaib, motor hydrilik ialah bagian peralatan yang sungguh berbahaya, sehingga mesti diberi guard/pelindung agar orang tidak menyentuhnya (KEPMEN 555; 163).
- Peralatan drill bila dioperasikan banyak menghasilkan getaran-getaran sehingga baut-baut menjadi kendur untuk itu harus dikerjakan pengecekan secara teliti di permulaan shift.
- Apabila jarak antara mesin aktivis daerah mengendalikan mesin penggerak tersebut cukup jauh, maka alat yang efektif (emergency stop) harus dipasang agar setiap orang dengan secepatnya mampu menghentikan mesin atau motor apabila ketika-waktu dibutuhkan (KEPMEN 555; 165 )
- Bagian yang bergerak dari semua permesinan mesti dilengkapi dengan pagar pelindung yang cukup kuat. (KEPMEN 555; 209).
- Roda abnormal, gigi transmisi, ban aktivis, rantai transmisi, poros, dan poros transmisi serta bagian yang berputar yang lain yang dapat rnenimbulkan bahaya, mesti ditutup dengan kerangkeng atau pagar pengaman.
- Bagian yang berputar dengan kecepatan tinggi yang mampu pecah dan terlempar harus ditutup atau dipagar secara kondusif.
- Apabila suatu mesin dalam percobaan jalan tanpa pagar pengaman atau alat pelindung keselamatan, maka tanda ancaman mesti dipasang dan metode kerja yang aman dilaksanakan.
- Tanyakan dan konsultasikan kepada supervisor jika belum paham
Peringatan “Penggunaan dan kekuatan Sling / Rantai”
- Sling cuma digunakan untuk mengangkau atau menarik beban, sling tidak dugunakan untuk mengikat.
- Sling yang cacat, berserabut, ukurannya sudah berganti dan kropos dilarang dugunakan lagi sebab bisa membahayakan pemakai atau orang yang ada disekitarnya.
- Dilarang mengangkat beban melebihi kesanggupan sling, kekuatan sling terdapat pada lampiran 1.
- Prosedur kerja proses pengeboran wajib dimengerti oleh driller.
- Tabel Kekuatan sling diwajibkan ada pada setiap rig.
- Tanyakan dan konsultasikan terhadap supervisor kalau belum paham
(Lihat juga mengenai tempat penghasil nikel dan pemanfaatannya)
Alat Pelindung Diri
Standar PPE (Personal Protective Equipment) yang diubahsuaikan dengan perkerjaan di lapangan yakni diantaranya :
1. Helmet
2. Bee-Net
3. Kaca mata
4. Sarung tangan
5. Sepatu Safety
Peralatan
Perlengkapan atau perlengkapan aksesori yang menunjang terlaksananya kegiatan kontraktor pengeboran ialah diantaranya :
1. Mesin bor (RIG) dan asesorisnya
2. Mesin pompa air
3. Polypipe
4. Kendaraan support (Dozer, L/V)
5. Core box
6. Radio komunikasi
7. Drum
8. Parang
9. Cangkul dan perlengkapan penunjang yang lain
Urutan Kerja
Persiapan Umum
Tahap ini ialah merencanakan segala perlengkapan dan peralatan yang akan dipakai dalam kegiatan pemboran sekaligus mendiskusikan plan pemboran dengan supervise drilling (Customer).
Pembuatan jalan masuk jalan rig
Dalam pengerjaan susukan jalan, hal-hal yang perlu diperhatikan yakni :
- Pemilihan lokasi areal clearing yang didasarkan pada penilaian resiko bagi semua acara pembersihan lahan.
- Aktivitas clearing pada lokasi yang sudah ditentukan
- Penilaian/pengecekan kembali pada jalur/lokasi pad yang telah di clearing untuk menentukan lokasi kerja aman dari bahaya
- Menentukan versi desain jalan eksplorasi
Pembuatan drill pad
Drill pad dibuat mesti datar dan rata dengan luasan / dimensi yang membuat lebih mudah mesin bor beroperasi dan kegiatan pemboran berjalan tanpa kendala dan kondusif.
Instalasi Suplai Air
Perencanaan instalasi suplai air mesti dibentuk seefisien mungkin sehingga tidak terjadi hambatan dalam acara pemboran. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengerjaan instalasi suplai air, yakni selaku berikut :
- Jarak sumber air,
- Jalur polypipe dan kondisi polypipe
- Lokasi untuk pengerjaan bak penampungan, jikalau dibutuhkan dan usahakan di tempat ketinggian dan ditengah lokasi pemboran
- Apabila sering terjadi polypipe pecah karena tekanan yang terlalu besar, diusahakan pada polypipe tersebut dibuatkan chamber dari pipa. Sehingga tekanan tersebut terakumulasi dalam chamber tersebut.
Moving Rig
Moving rig dilaksanakan jika pengeboran pada satu titik bor telah final. Moving rig dapat menggunakan dozer maupun moving manual menggunakan sling atau tenaga insan.
Pengeboran
Dalam hal ini seorang driller harus betul-betul mengamati hasil dari pemborannya sebab menyangkut dengan pembayaran. Dimana standar core recovery minimal 90%. Serta seorang driller atau asisten driller mesti paham betul tentang pengisian form drill recovery. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam acara pemboran sebagai berikut :
- Setting Rig adalah rig levelkan sampai rata.
- Persiapan pemboran adalah penempatan kuda-kuda, pipa rod, core box, drum suplai air dan pemasangan tenda
- Penataan drainage sehingga air tidak tergenang di areal pemboran
- Proses pemboran dilakukan dengan teknik-teknik pemboran yang maksimal untuk mendapatkan recovery yang bagus diatas 90%. Running pemboran optimal 1 meter dan disesuaikan dengan keadaan formasi batuan.
- Penanganan sample mesti tambahan hati-hati jangan sampai terjadi kekeliruan dalam penempatan top dan bottom core serta kontaminasi dengan material cutting.
- Teknik mengangkat dan memasukkan inner tube ke dalam core barrel.
- Teknik penanganan kalau terjadi stag pipa.
- Finishing hole ditentukan oleh supervisi drilling (Customer).
Pembuatan Patok Hole
Selaku kontraktor pengeboran wajib menyediakan patok titik bor. Dimana dalam hal penulisan patok dijalankan oleh supervise drilling (customer).
(Baca juga perihal kegunaan nikel)
Pengiriman Sampel ke Sample House
Yang perlu diperhatikan pada ketika pengantaran sampel ke sample house yaitu jangan hingga terjadi core box yang tertukar maupun terbalik (SOP-EXP-2012-18-Mengantar sampel ke Sample House).
Laporan
Laporan yang dibuat sebagai kontraktor pengeboran adalah pengerjaan info program pengeboran yang memuat nama hole ID yang dibor, tanggal start dan finishing pemboran, kedalaman yang sekaligus menampung total hole dan total kedalaman. Laporan ini dibentuk setiap minggu.
Acuan
- ISO 9001:2008
- OHSAS 18001:2007
- Kepmen No. 555.K/26/M.PE/1995, Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan Umum.
Dokumen Pendukung
- SOP Core Drilling
- SOP Drill Pad
- SOP Mengantar sampel ke Sample House
- Petunjuk pengisian form drill recovery
- Petunjuk pengisian form kegiatan harian pengeboran (Daily Rig Activity)
- Petunjuk pengisian form Recovery Pengeboran (Dril Recovery)
Sumber https://www.geologinesia.com/
EmoticonEmoticon