Rabu, 05 Februari 2020

Detail Deretan Cpns Dan Pppk Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2021

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun  RINCIAN FORMASI CPNS DAN PPPK PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 2021


Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Purwakarta sejumlah 442 (enam ratus empat puluh dua) dengan detail Tenaga Guru sejumlah 49 (empat puluh sembilan), Tenaga Kesehatan sejumlah 279 (dua ratus tujuh puluh sembilan), dan Tenaga Teknis sejumlah 114 (seratus empat belas) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 



Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:

1). Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia terendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-seruan;

2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau dengan hormat sebagai PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat selaku prajurit TNI; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta;

4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik simpel;

5). Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan patokan jabatan;

6). Pelamar mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keterampilan tertentu yang masih berlaku;

7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8). Calon pelamar cuma dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) deretan jabatan;

9). Persyaratan sekurang-kurangnya3 (tahun) terlatih di bidang kerja yang berkaitan dengan Jabatan  Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat informasi yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau lembaga swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit

 

Materi Tes PPPK Tahun 2021

          Kompetensi Tekhnis

Pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sikap yang mampu diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berhubungan dengan bidang teknis jabatan.

          Kompetensi Manajerial

Pengetahuan, keahlian, dan sikap perilaku dalam berorganisasi yang dapat diperhatikan, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola perubahan.

          Kompetensi Sosio-Kultural

Pengetahuan, keahlian, dan sikap sikap dalam berinteraksi dengan penduduk beragam dalam hal agama, suku, dan budaya, sikap, wawasan kebangsaan, adab, nilai-nilai, etika, emosi dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan kepada perbedaaan budaya; b). Kemampuan bekerjasama sosial; c). Kepekaan terhadap pertentangan; d). Pengendalian diri; e). Empati.

 

Selain mengetahui Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021, Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021 yang juga mesti ada ketahui. 

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;

3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5) Tes akan dijalankan sebanyak 3 (tiga) kali.

6) Verifikasi manajemen dikerjakan berdasar Sertifikasi Pendidik apalagi dulu. Apabila tidak cocok dilaksanakan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.

7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.

 

Ketentuan Melamar Formasi Guru PPPK Tahun 2021

1). Tes PPPK tahap 1 cuma untuk Guru Honorer di sekolah negeri dan K2 dengan ketentuan selaku berikut:

a). Jika ada gugusan di sekolah anda masing-masing mempunyai arti anda mesti melamar di instansi/sekolah masing-masing.

b). Jika tidak ada gugusan di sekolah anda bermakna boleh melamar di sekolah lain. Contoh Pak Andi honorer di Sekolah Dasar A tetapi di SD A tidak ada gugusan, yang ada formasi di Sekolah Dasar B, maka Pak Andi boleh daftar di Sekolah Dasar B.

c). Jika di sekolah anda ada gugusan namun kualifikasi tidak sesuai acuan guru SD tapi ijazah tidak linier, Bahasa Inggris atau lainnya maka mendaftar di formasi yang tepat kualifikasi pendidikannya. Contoh Pak Andi honorer di SD A tetapi mempunyai ijazah IPA, maka Pak Andi tidak boleh mendaftar di Sekolah Dasar A tetapi ikut di deretan Sekolah Menengah Pertama yang membuka gugusan ijazah IPA.

d). Jika ada 3 guru honorer di SD A, di SD A formasinya tersedia 1, maka 3 guru ini mesti mendaftar di Sekolah Dasar A. Mereka tidak mampu mendaftar di Sekolah Dasar lain. 1 penerima akan mengisi kekosongan gugusan sementara 2 yang tidak lolos masih mampu ikut tes tahap 2 dan 3.

2). Tes tahap 1 dan 2 dilarang lintas kabupaten. Tes tahap 3 boleh lintas kabupaten.

 

Untuk pendaftaran, datangi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/

 

Sementara itu info yang telah beredar di media sosial, untuk acara seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ialah, selaku berikut:

 

Pengumuman Seleksi – 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

Pendaftaran Seleksi – 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

Masa Sanggah – 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS final di masing-masing lokasi)

Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

 

Pelaksanaan SKB CPNS – September s.d. Oktober 2021

Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah – November 2021

Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK – Desember 2021.

 

Demikian info tentang Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.





Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon