Selasa, 04 Februari 2020

Detail Gugusan Cpns Dan P3k Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun  RINCIAN FORMASI CPNS DAN P3K PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2021


Rincian Formasi CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kabupaten Lampung Utara sejumlah 2620 (Dua Ribu Enam Ratus Dua Puluh) dengan detail Tenaga Guru sejumlah 2309 (Dua Ribu Tiga Ratus Sembilan), Tenaga Kesehatan Sejumlah 177 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh), Tenaga Teknis sejumlah 134 (Seratus Tiga Puluh Empat) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang ialah bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 



Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:

1). Setiap WNI mampu melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang hendak dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-permintaan;

 

2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat selaku tentara Tentara Nasional Indonesia; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengelola Parpol atau terlibat politik mudah;

5). Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tolok ukur jabatan;

6). Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi kemampuan tertentu yang masih berlaku;

7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kriteria jabatan yang dilamar;

8). Calon pelamar hanya mampu mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) gugusan jabatan;

9). Persyaratan sekurang-kurangnya3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau lembaga swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh berlawanan dengan Sistem Merit

 

Selain mesti mengenali Rincian Formasi CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021, akseptor tes seleksi PPPK Guru sebagai mengenal materi tes PPPK tahun 2021 yakni sebagai berikut.

          Kompetensi Tekhnis

Pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sikap yang mampu diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berhubungan dengan bidang teknis jabatan.

          Kompetensi Manajerial

Pengetahuan, kemampuan, dan sikap sikap dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola perubahan.

          Kompetensi Sosio-Kultural

Pengetahuan, keahlian, dan perilaku sikap dalam berinteraksi dengan penduduk majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, sikap, pengetahuan kebangsaan, budbahasa, nilai-nilai, susila, emosi dan prinsip, dalam tugas pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan kepada perbedaaan budaya; b). Kemampuan bekerjasama sosial; c). Kepekaan kepada konflik; d). Pengendalian diri; e). Empati.

 

Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;

3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5) Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.

6) Verifikasi administrasi dijalankan berdasar Sertifikasi Pendidik apalagi dahulu. Apabila tidak cocok dijalankan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.

7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.

 

Untuk registrasi, datangi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/  

 

Demikian gosip tentang Rincian Formasi CPNS dan P3K Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 





Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon