Sabtu, 22 Februari 2020

Download Pp Nomor 11 Tahun 2021 Perihal Bum Desa Dan Peraturan Lain Selaku Pelaksanaan Uu Cipta Kerja

 TENTANG BUM DESA DAN PERATURAN LAIN SEBAGAI PELAKSANAAN UU CIPTA KERJA DOWNLOAD PP NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BUM DESA DAN PERATURAN LAIN SEBAGAI PELAKSANAAN UU CIPTA KERJA


Download Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUM Desa dan Peraturan Lain Sebagai Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 perihal Cipta Kerja. Peraturan Pemerintah wacana Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) diterbitkan untuk melakukan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 abjad b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ihwal Cipta Kerja.


Berdassarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUMD, dinyatakan bahwa yang dimaksud Badan Usaha Milik Desa yang berikutnya disebut BUM Desa ialah tubuh hukum yang diresmikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengorganisir usaha, mempergunakan aset, membuatkan investasi dan produktivitas, menawarkan jasa pelayanan, dan/atau menawarkan jenis perjuangan yang lain untuk sebcsar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa

 

BUM Desa terdiri atas:BUM Desa; dan BUM Desa bareng .BUM. BUMD bertujuan untuk: a) melaksanakan acara ursaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan procluktivitas perekonomian, dan kesempatanDesa; b) melaksanakan kegiatan pelayanan urnum melalui pensediaan barang danlatau jasa serta pemenuhan keperluan umurn penduduk Desa, dan mengurus lumbung pangan Desa; c) menemukan laba atau keuntungan higienis bagi peningkatan pemasukan orisinil Desa serta mcngembangkan sebesar-hesa.rnya manfaat atas surnber daya ekonomi masyarakat Desa; d) pemanfaatan Aset Desa guna membuat nilai tambah atas Aset Desa; dan e) mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa.

 

Dalam merealisasikan tujuan BUM Desa/BUM Desa tersebut, pengelolaan BUM Desa/BUM Desa bareng dilaksanakan berdasarkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan dengan prinsip: profesional;  terbuka dan bertal-rggung jawab; partisipatif;  prioritas sumber daya setempat; dan  berkelanjutan.

 

Pencapaian tujuan BUM Desa/BUM Desa bersarna dijalankan melalui pengembangan fungsi BUM Desa/BUM Desa bersama meliputi: a) konsolidasi produk barang dan/atau jasa masyarakat Desa; b) produksi barang dan/atau jasa; c) pcnampung, pembeli, penjualan p;oduk penduduk Desa; d) inkubasi perjuangan masyarakat Desa; e) stimulasi dan dinamisasi perjuangan ekonomi rnas)rarakat Desa; f) pelayanan kebuuuhan dasar dan lazim bagi penduduk Desa; g) peniugkatan kemanfaatan dan nilai ekonomi kekayaan budaya, religiositas, darr sumber daya alam; dan h) kenaikan nilai tambah aset Desa dan pendapatan orisinil Desa.

 

BUM Desa/BUM Desa bareng mampu melakukan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan lazim sesuai denqan ketentuan peraturan perundang-ajakan.

 

BUM Desa diresmikan oleh 1 (satu) Desa menurut Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa.  BUM Desa bersama didirikan oleh 2 (dua) Desa atau lebih menurut musyawarah Antar Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa. BUM Desa bareng diresmikan menurut kesamaan potensi, kegiatan perjuangan, atau kedekatan daerah. Pendirian BUM Desa bareng tidak terikat pada batas kawasan administratif.  Pendirian BUM Desa bersanra dilaksanakan Desa dengan Desa lain secara langsung.tanpa memikirkan ada atau tidaknya BUM Desa di Desa masing-masing.) Peraturan Desa dan Peraturan Bersama Kepala Desa sebagaimana dirnaksud di atas harus menampung:

a. penetaparr pendirian BUM Desa/BUM Desa bareng ;

b. Anggaran Dasar BUM Desa/BUM Desa bersama; dan

c. penetapan besarnya penyertaan modal Desa dan/atau penduduk Desa dalam rangka pendirian BUM Desa/BUM Desa bersama.

 

BUM Desa/BUM Desa bersama memperoleh status tubuh aturan pada ketika diterbitkannya sertifikat registrasi secara elektronika dari menteri yang mengadakan masalah pemerintahan di bidang aturan dan hak asasi insan. Dalam hal BUM Desa/BUMI Desa bareng memiliki Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa bareng , kedudukan tubuh hrlkum unit usaha tersebut terpisah ctari BUM Desa/BUM Desa bareng sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-permintaan. Untuk rnemperoleh status badan hokum, Pemerintah Desa meiakukan registrasi BUM Desa/BUM Desa bersarna terhadap Menteri rnelalui metode berita Desa.

 

Hasil pendaftaran BUM Desa/BUM Desa bareng terintegrasi dengan tata cara administrasi tubuh hukum pada kementerian yang menyelenggarakan permasalahan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.

 

Pendirian BLIM Desa/BUM Desa bareng didasarkan pada pertimbangan: a) kebutuhan penduduk ; b) pemecahan problem bareng ; c. kelayakan perjuangan; d) model bisnis, tata keIola, bentuk organisasi dan jenis usaha, serta pengetahuan dan teknologi; dan e) visi pelestarian, orientasi keberlanjutan, dan misi pelindungan nilai religi, adab istiadat, sikap sosial, dan kearifan setempat

 

Selengkapnya silahkan download Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUMD dan Peraturan Lain Sebagai Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berikut link download Undang – Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya.

 

1.        Undang-UndangNomor 11 Tahun 2020 wacana Cipta Kerja

2.        PeraturanPemerintah Nomor 5 Tahun 2021 wacana Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

3.        PeraturanPemerintah Nomor 6 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

4.        PeraturanPemerintah Nomor 7 Tahun 2021 perihal Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

5.        PeraturanPemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

6.        Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 ihwal Perlakukan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

7.        PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 2021 wacana Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

8.        PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2021 ihwal Badan Usaha Milik Desa, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

9.        PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2021 ihwal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 perihal Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

10.    Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Rumah Susun, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

11.    Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 ihwal Jasa Konstruksi, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

12.    Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 perihal Arsitek, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

13.    Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 perihal Bangunan Gedung, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

14.    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 perihal Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

15.    Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan,Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

16.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

1.        16.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 wacana Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

17.    Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 wacana Penyelenggaraan Penataan Ruang, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

18.    Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

19.    Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan;

20.    Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

21.    Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

22.    Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 wacana Penyelenggaraan Bidang Pertanian, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

23.    Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 wacana Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

24.    Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

25.    Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

26.    Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 wacana Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

27.    Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 wacana Penyelenggaraan Bidang Pelayaran;

28.    Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

29.    Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

30.    Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

31.    Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 wacana Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja;

32.    Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 wacana Pengupahan;

33.    Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan;

34.    Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2021 ihwal Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

35.    Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 wacana Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

36.    Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 wacana Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

37.    Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 ihwal Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

38.    Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 perihal Kemudahan Proyek Strategis Nasional, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

39.    Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 wacana Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

40.    Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 ihwal Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

41.    Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Informasi Geospasial, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

42.    Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 perihal Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran;

43.    Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

44.    Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 wacana Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 perihal Keimigrasian, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021; dan

45.    Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021 wacana Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021.

 

Berikut ini link download Peraturan Presiden sebagai Peraturan Pelaksanaan  Undang – Undang Cipta Kerja.

1. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

2. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021;

3. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 wacana Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021; dan

4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 perihal Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ihwal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ditetapkan tanggal 2 Februari 2021.

 

Demikian informasi tentang Download Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUM Desa dan Peraturan Lain Sebagai Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.



= Baca Juga =




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)