Rabu, 26 Februari 2020

Jenis Penjualan Konsinyasi


Pengertian penjualan berdasarkan Philip Kotler yaitu proses sosial yang didalamnya terdapat individual atau kalangan untuk menerima sesuatu yang mereka butuhkan atau inginkan dengan cara membuat, menunjukkan dengan secara bebas untuk menukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.

Pengertian yang lebih sederhana berdasarkan Dendy Opit, Penjualan ialah suatu akad tukar menukar produk atau jasa dengan uang. 

Di materi ini aku ingin memfokuskan pada salah satu jenis pemasaran. Sebelumnya, menurut Dendawijaya (2009) jenis-jenis penjualan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga), ialah :

  • Penjualan Tunai

Pengertian pemasaran tunai ialah penjualan yang dijalankan saat terjadinya penyerahan barang dari penjual kepada pembeli atau dikala terjadinya transaksi jual beli.

  • Penjualan Kredit

Definisi dari pemasaran kredit yakni pemasaran yang pembayarannya dikerjakan dengan proses pembayaran secara sedikit demi sedikit atau mencicil dalam era waktu tertentu setelah penyerahan barang yang dijual terhadap pembeli.

  • Penjualan Konsinyasi

Penjualan Konsinyasi yaitu pemasaran barang dengan cara menitipkan barang tersebut kepada pihak lain untuk di perjualbelikan bagi kepentingan pihak yang menitipkan barang atau kepentingan kedua belah pihak.


Di materi ini saya ingin memfokuskan pada jenis Penjualan Konsinyasi. Menurut saya, definisi Penjualan konsinyasi yang lebih luas dan sederhana ialah, pemasaran dengan cara menitipkan produk terhadap pihak lain untuk dijual, sesudah sebelumnya ada komitmen mengenai pembagian keuntungan bila produk yang dititipkan terjual.

Contoh yang sering kita lihat yakni, pembuat donat menitipkan produknya (donat) di warung-warung untuk dijual. Proses sederhananya ialah pembuat donat bisa fokus dalam menciptakan donat dan "menyebar" produknya di beberapa warung yang berlokasi di sekitarnya (warungnya lebih baik tidak berdekatan satu sama lain) untuk dijual. Pembuat donat disebut Consignor, dan pihak warung yang memasarkan kepada pembeli eksklusif disebut Consignee, dan donat adalah produk konsinyasi-nya. Setiap hari (tergantung kesepakatan periodenya) pembuat donat mengantar donat gres untuk dijual dan mengambil uang hasil penjualan hari sebelumnya (kalau ada sisa kemarin diambil).

Dari teladan di atas dapat dilihat atau dibayangkan beberapa laba untuk semua pihak. Pembuat donat mampu memasarkan lebih banyak, alasannya adalah bisa memasarkan di beberapa tempat sekaligus. Sedangkan pihak warung mendapat laba dengan memasarkan produk yang tidak butuhdibeli dulu dan tidak rawan rugi, kalau produk konsinyasi tersebut tidak terjual.

Contoh di atas adalah praktik sederhana dari pemasaran konsinyasi. Sedangkan, pemasaran konsinyasi itu sendiri dipakai secara luas dalam dunia jual beli. Toko-toko jaringan ritel yang tersebar dimana-mana, biasanya menerapkan jenis penjualan ini. 

Alfam**t, Indom**et, dan lain sebagainya mampu membuka cabang dimana-mana salah satu karena ialah karena penerapan jenis pemasaran konsinyasi. Hampir semua produk yang mereka jual mampu sungguh banyak dan bermacam-macam, tanpa mereka harus beli dari pabrik. Cukup mereka bayar pada periode tertentu cuma produk yang terjual.

Di sisi pembuat atau pabrik yang menciptakan produk, mereka mempunyai keuntungan dengan dapat memasarkan produknya lebih luas dan lebih banyak tanpa harus membuka toko atau mengantarpedagang ke pelosok-pelosok.


Sumber https://tipsofden.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)