Jumat, 07 Februari 2020

Rincian Deretan Cpns Dan Pppk Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun  RINCIAN FORMASI CPNS DAN PPPK PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN 2021


Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Lombok Timur sejumlah 509 (Ribu Ratus Sembilan) dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 264 (Dua Ratus Enam Puluh Empat), Tenaga Kesehatan sejumlah 221 (Dua Ratus Dua Puluh Satu), dan Tenaga Teknis sejumlah 24 (Dua Puluh Empat) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 



Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:

1). Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-seruan;

 

2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau dengan hormat selaku prajurit Tentara Nasional Indonesia; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

5). Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan patokan jabatan;

6). Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan standar jabatan yang dilamar;

8). Calon pelamar cuma mampu mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;

9). Persyaratan minimal 3 (tahun) terlatih di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan  Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat informasi yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau lembaga swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh berlawanan dengan Sistem Merit

 

Materi Tes PPPK Tahun 2021

          Kompetensi Tekhnis

Pengetahuan, keahlian, dan perilaku sikap yang dapat diperhatikan, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berhubungan dengan bidang teknis jabatan.

          Kompetensi Manajerial

Pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku dalam berorganisasi yang mampu diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola pergeseran.

          Kompetensi Sosio-Kultural

Pengetahuan, keahlian, dan perilaku sikap dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, sikap, pengetahuan kebangsaan, adab, nilai-nilai, sopan santun, emosi dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan selaku perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan terhadap perbedaaan budaya; b). Kemampuan bekerjasama sosial; c). Kepekaan kepada konflik; d). Pengendalian diri; e). Empati.

 

Selain Anda mengetahui Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yakni sebagai berikut:

1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5) Tes akan dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali.

6) Verifikasi manajemen dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih dahulu. Apabila tidak cocok dijalankan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.

7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.

 

Ketentuan Melamar Formasi Guru PPPK Tahun 2021

1). Tes PPPK tahap 1 hanya untuk Guru Honorer di sekolah negeri dan K2 dengan ketentuan sebagai berikut:

a). Jika ada deretan di sekolah anda masing-masing mempunyai arti anda mesti melamar di instansi/sekolah masing-masing.

b). Jika tidak ada formasi di sekolah anda mempunyai arti boleh melamar di sekolah lain. Contoh Pak Andi honorer di SD A tetapi di Sekolah Dasar A tidak ada deretan, yang ada gugusan di SD B, maka Pak Andi boleh daftar di Sekolah Dasar B.

c). Jika di sekolah anda ada gugusan namun kualifikasi tidak cocok teladan guru Sekolah Dasar tetapi ijazah tidak linier, Bahasa Inggris atau lainnya maka mendaftar di formasi yang tepat kualifikasi pendidikannya. Contoh Pak Andi honorer di Sekolah Dasar A tetapi mempunyai ijazah IPA, maka Pak Andi dihentikan mendaftar di Sekolah Dasar A tetapi ikut di formasi SMP yang membuka formasi ijazah IPA.

d). Jika ada 3 guru honorer di SD A, di Sekolah Dasar A formasinya tersedia 1, maka 3 guru ini mesti mendaftar di Sekolah Dasar A. Mereka tidak bisa mendaftar di Sekolah Dasar lain. 1 akseptor akan mengisi kekosongan formasi sementara 2 yang tidak lolos masih mampu ikut tes tahap 2 dan 3.

2). Tes tahap 1 dan 2 dilarang lintas kabupaten. Tes tahap 3 boleh lintas kabupaten.

 

Untuk pendaftaran, kunjungi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/

 

Sementara itu gosip yang sudah beredar di media sosial, untuk acara seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 adalah, sebagai berikut:

 

Pengumuman Seleksi – 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

Pendaftaran Seleksi – 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

Masa Sanggah – 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (sehabis SKD CPNS simpulan di masing-masing lokasi)

Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

 

Pelaksanaan SKB CPNS – September s.d. Oktober 2021

Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah – November 2021

Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK – Desember 2021.

 

Demikian isu wacana Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.





Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon