
Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPDB SMAN SMKN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021. Pemerintah Daerah Provinsi Yogyakarta (DIY) sudah menetapkan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengan Atas, SMK, dan SLB di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah spesial Yogyakarta Nomor : 3194 /KEPKA/ 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Di Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPDB SMAN SMKN Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021, Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah pada jenjang pen didikan menengah dan pendidikan khusus bertujuan memberi kesempatan yang seluas -luasnya bagi warga negara Indonesia yang tinggal di Daerah spesial Yogyakarta dalam usia sekolah supaya menemukan layanan pendidikan menengah atau pendidikan khusus, serta pemerataan mutu pendidikan.
Berikut Persyaratan calon penerima didik Sekolah Menengan Atas berdasarkan Juknis PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. Memiliki ijazah/STTB Sekolah Menengah Pertama/MTs/bentuk lain yang sederajat;
b. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan denga n sertifikat kelahiran/surat keterangan lahir; dan
c. Memiliki nilai Rapor jenjang Sekolah Menengah Pertama/MTs 5 (lima) semester.
Persyaratan calon akseptor asuh Sekolah Menengah kejuruan menurut Juknis PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
b. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tan ggal 1 Juli tahun berlangsung yang dibuktikan dengan sertifikat kelahiran/surat informasi lahir;
c. Memiliki nilai Rapor jenjang Sekolah Menengah Pertama/MTs 5 (lima) semester ; dan
d. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik acara studi/ kompetensi keterampilan di satuan Pendidikan yang diseleksi.
Persyaratan calon peserta asuh SLB menurut Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. TKLB : anak berusia minimal 4 (empat) tahun atau lebih diubahsuaikan dengan kekhususan anak.
b. SDLB : anak sudah berusia 7 (tujuh) atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak .
c. SMPLB : mempunyai ijazah/STTB SDLB, Sekolah Dasar/MI Inklusi.
d. SMALB : memiliki ijazah/STTB SMPLB/SMP Inklusi.
Pendaftaran PPDB SMAN SMKN Se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dilaksankana mulai hari Senin sampai Rabu, 29 Juni s.d. 1 Juli 2020 (Pelayanan ditutup hari Rabu, tanggal 1 Ju li 2020, pukul 16.00 WIB ). Situs PPDB adalah website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN dan SMKN Daerah Istime wa Yogyakarta yang beralamatkan : http://ppdb.jogjaprov.go.id
Khusus Jadwal Pendaftaran PPDB untuk SLB Negeri dan SLB Swasta akan dikerjakan pada hari Rabu s.d. Rabu, tanggal 10 Juni s.d. 1 Juli 2020. Sedangkan seleksi Penempatan dijalankan Rabu s.d. Rabu, tanggal 10 Juni s.d. 1 Juli 2020
Untuk info lebih terperinci mengenai PPDB Tahun pelajaran 2020/2021 silahkan unduh file-file berikut:
Demikian berita wacana Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPDB SMAN SMKN Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com
EmoticonEmoticon