Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ihwal Perangkat Daerah sudah diberlakukan untuk pemerintah kawasan (Pemda). PP Nomor 18 Tahun 2016 merupakan tonggak pergantian dalam organisasi perangkat tempat (OPD).
![]() |
Surat Kepala BKN perihal Hak-hak bagi PNS yang mengalami Penurunan Eselon Jabatan |
Kemungkinan yang mungkin terjadi adalah penawaran spesial atau pengakuan atau penurunan eselon sebab kebutuhan organisasi. Perubahan ini implikasinya yaitu perubahan hak-hak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengisi jabatan baru.
Untuk menjawab keingintahuan PNS terkait pergeseran eselon ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Bima Haria Wibisana menjelaskan hal tersebut melalui Surat Kepala BKN yang dikeluarkan dengan Nomor K.26-30/V.128-3/99 Tanggal 30 Desember 2016.
Dalam Surat tersebut disampaikan bahwa hak kepegawaian bagi PNS yang diangkat dalam jabatan pada organisasi perangkat tempat sesuai Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 diberikan/dibayarkan sesuai dengan jabatan gres yang didudukinya.
Surat tersebut ditujukan terhadap seluruh pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah diharapkan dapat menjawab aneka macam pertanyaan terkait Hak Kepegawaian bagi PNS yang mengalami Penurunan Eselon Jabatan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam Surat tersebut disampaikan bahwa hak kepegawaian bagi PNS yang diangkat dalam jabatan pada organisasi perangkat tempat sesuai Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 diberikan/dibayarkan sesuai dengan jabatan gres yang didudukinya.
Surat tersebut ditujukan terhadap seluruh pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah diharapkan dapat menjawab aneka macam pertanyaan terkait Hak Kepegawaian bagi PNS yang mengalami Penurunan Eselon Jabatan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.
Berikut ini yakni hak-hak PNS yang mengalami penurunan eselon jabatan.
Hak Kepegawaian Bagi PNS Yang Mengalami Penurunan Eselon Jabatan Sesuai PP No 18 Th 2016 by Eri Anggoro Kasih on Scribd
Itulah hak-hak PNS yang mengalami penurunan eselon jabatan sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.128-3/99 versi pdf.
Sumber https://ghost-ships.blogspot.com
EmoticonEmoticon