![]() |
Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN SMP Tahun 2019 |
Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019. O2SN Sekolah Menengah Pertama yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menjadi kegiatan tahunan yang diminati oleh para akseptor latih yang memiliki bakat dan minat pada bidang olahraga. Peran guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan sangat penting dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan penduduk . Sekolah dapat memfasilitasi siswanya untuk membuatkan cabang olahraga yang digemari, baik dalam pembelajaran di kelas, acara ekstrakurikuler ataupun kontes-lomba. O2SN SMP 2019 ini merupakan salah satu upaya para stakeholder berperan aktif dalam pembinaan atlet lewat acara kontes dan olimpiade yang merijadi agenda nasional di tingkat SMP. Para stakeholder yang terlibat antara lain: sekolah, kecamatan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Induk Organisasi Cabang Olahraga, dan instansi terkait Iainnya bidang olahraga.
Kegiatan O2SN SMP Tahun 2019 merupakan wahana pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga, serta penumbuhan nilai-nilai pendidikan aksara lewat kedispilinan, kreativitas, daya juang, jujur, sportif, kompetitif, solidaritas, dan bertanggung jawab. Agar aktivitas O2SN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ini berdaya guna dan berhasil guna perlu dikembangkan dan disediakan oleh 34 provinsi dalam rangka menciptakan atmosfer faktual dan budaya olahraga, yang bermula dan pembinaan intensif dan berkesinambungan di sekolah.
Untuk terselenggaranya pelaksanaan O2SN Sekolah Menengah Pertama tahun 2019 terselenggara dengan baik, maka disusun buku Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN SMP Tahun 2019 yang dapat dipakai menjadi pegangan panitia, akseptor bimbing, instruktur, wasit/juni, ofisial, dan pihak terkait Iainnya, Olehkarenanya, Direktorat Pembinaan SMP dipandang perlu memrogram aktivitas O2SN SMP tahun 2019 yang dilaksanakan secara berjenjang. Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ini tidak cuma berisi petunjuk teknis pelaksanaan pertarungan / perlombaan O2SN, tetapi juga memperlihatkan perspektif pentingnya O2SN SMP tahun 2019 untuk disertai oleh para penerima bimbing dalam pengembangan olahraga tingkat nasional dan internasional.
Selain itu, Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ini dibentuk dalam rangka menyosialisasikan acara Olimpiade Sains Nasional (O2SN) SMP tahun 2019 biar acara dan kebijakan mampu dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Diharapkan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ini mampu diimplementasikan dengan maksimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan acara O2SN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 dlitingkat sentra, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai aliran pelaksanaan O2SN SMP Tahun 2019.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019, tema O2SN Sekolah Menengah Pertama tahun 2019 ialah MeIalui Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Membentuk Pelajar yang Berprestasi Akademis, Olahraga dan Berbudi Pekerti Luhur. Adapun Cabang Olahraga yang dipertandingkan dalam O2SN SMP tahun 2019 yakni Atletik, Renang, Bulutangkis, Pencak Silat, dan Karate.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019, berikut ini standar Atlet O2SN SMP tahun 2019
a. Berkewarganegaraan Indonesia;
b. Juara terbaik dalam setiap tingkat pertarungan yang dnkuti sesuai cabang olahraga dibuktikan dengan hasil seIeks dan surat keputusan (SK) dan pejabat yang berwenang pada setiap tingkatan kontes;
c. Terdaftar sebagai siswa SMPIMTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
d. Kelas 7 atau 8 pada TahunAjaran 2018/2019, ketika mengikuti lomba tingkat Kabupaten/Kota, dan Provinsi;
e. Kelahiran 1 Januan 2005 dan setelahnya;
f. Memihki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
g. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN Sekolah Menengah Pertama tahun sebelumnya:
h. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 POPNAS/Pospenas/ Pepamas atau Kejurnas dan juara internasional untuk semua cabang olahraga dan nomor cabang olahraga yang dipertandingkan/perlombakan di tingkat SMP (SMP);
i. Bukan binaan dan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) dan Sekolah Khusus Olahraga (SKO);
j. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat informasi kepala sekolah;
k. Dikirim oleh pejabat yang berwenang dalam setiap tingkatan lomba;
l. Hanya mengikuti satu cabang lomba;
m. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dan dokter instansi pemerintah;
n. Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Sekolah;
o. Wajib mengisi biodata akseptor melalui pendaftaran daring pada laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik dan diserahkan pada ketika registrasi O2SN SMP tingkat nasional.
Selengkapnya silahkan download Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ----disini----
Demikian isu wacana Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) O2SN SMP Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com
EmoticonEmoticon