![]() |
Pendaftaran nline CPNS Penyuluh Pertanian 2016. Sumber : http://sscn.bkn.go.id/index.html |
Akhirnya sesudah lewat perjuangan dan negosiasi berbagai pihak, dibuka juga Pendaftaran CPNS tahun 2016 Penyuluh Pertanian dari Pelamar THL-TB. Informasi lengkap Penerimaan CPNS Kementerian Pertanian mampu dibuka di situs Kementan.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan lewat webite Kementerian Pertanian Nomor B-1450/KP.110/A2/09/2016, Kementan resmi membuka Pendaftaran CPNS Penyuluh Pertanian dari Pelamar THL-TB Penyuluh pertanian 2016
Persyaratan Peserta CPNS Penyuluh Pertanian 2016 :
- Berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang diangkat pada Tahun 2007 hingga dengan 2009 dan masih aktif selaku THL-TB PP, yang dibuktikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2016;
- THL-TB Penyuluh Pertanian yang berpendidikan SLTA/Sekolah Menengah kejuruan, D.III dan S1/D4 bidang pertanian;
- Mempunyai nomor peserta pada dikala mendaftar menjadi THL-TB Penyuluh Pertanian.
- Peserta berusia optimal 35 tahun pada 05 September 2016.
Sedangkan Tata cara Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian Untuk Penyuluh Pertanian adalah sebagai berikut :
- Peserta diharapkan membuka dan membaca pengumuman pada Website Kementerian Pertanian (www.pertanian.go.id).
- Proses pendaftaran online pelamar dapat diakses lewat situs resmi SSCN BKN (https://sscn.bkn.go.id), dan pelamar mengunggah hasil scan KTP/Keterangan Domisili dalam format PDF, dengan ukuran optimal 400 kb.
- Pelamar mengisi formulir registrasi secara online dan mencetak kartu penerima ujian tersebut, lalu menandatanganinya dengan ballpoint tinta warna hitam.
- Pendaftaran secara online pada tanggal di (www.pertanian.go.id) dan (https://sscn.bkn.go.id);
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak pada ketika pendaftaraan online;
- Pas foto modern berwarna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
- Foto copy ijazah yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan menjinjing Ijazah asli yang sesuai dengan tingkat pendidikan selaku mana tersebut pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau Nomor 392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016.
- Foto copy KTP dan KTP orisinil/Keterangan Domisili.
- Foto copy Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau Nomor 392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 (Foto copy SK dan Lampiran SK yang menampung nama yang bersangkutan).
Demikian .
Sumber https://ghost-ships.blogspot.com
EmoticonEmoticon