Pemerintah telah menernitkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA dengan usulanuntuk menyanggupi kebutuhan dasar penerima ajar dalam berbagi kemampuannya pada kala digital, perlu menyertakan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Atas (SMA) /Madrasah Tsanawiyah (MA).
Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 Permendikbud No 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas – MA bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 ihwal Kurikulum 2013 Menengah Atas / Madrasah Aliyah diubah dengan memasukan mata pelajaran Informatika. “Pelaksanaan pembelajaran Informatika selaku mata pelajaran opsi dikerjakan mulai tahun fatwa 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah” demikian bunyi permendikbud tersebut.
Sekalipun inti dari Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas – MA ialah memasukan mata pelajaran Informatika, tetapi lampiran Permendikbud ini memaparkan secara lengkap Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas (Sekolah Menengan Atas) / Madrasah Aliyah (MA).
Untuk lebih jelasnya silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA -----DISINI-----
Demikian info ihwal Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas – MA. Terima kasih, Semoga bermanfaat.
Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com
EmoticonEmoticon