Bagi orang awam, Informasi Debitur Individual (IDI) Historis pasti kurang begitu dikenal. IDI Historis ini di golongan penduduk lebih dikenal sebagai blacklist kredit. Karena memang umumnya yang pernah berurusan dengan kredit akan di-blacklist atau persetujuan kreditnya akan terhambat. Data IDI Historis ini mampu dijadikan teladan bagi forum keuangan untuk menganggap kelayakan calon debiturnya.
Untuk mengantisipasi ditolaknya aplikasi kredit oleh lembaga keuangan. Ada baiknya sebelum mengajukan kredit, kita menganalisa apalagi dulu IDI Historis ini.
![]() |
Formulir usul Informasi Debitur Individual (IDI) Historis online di BI. |
Selain itu, undangan IDI Historis juga dapat disampaikan terhadap Bank Indonesia dengan cara mendatangi Gerai Info Bank Indonesia, atau Kantor Bank Indonesia lokal. Permintaan juga mampu disampaikan secara online melalui situs web Bank Indonesia dengan melengkapi formulir yang disediakan, sesudah mendapat jawaban melalui email, hasil cetaknya mampu diambil di Gerai Info Bank Indonesia atau Kantor Bank Indonesia lokal.
Adapun tolok ukur untuk memperoleh IDI Historis yakni selaku berikut :
Bagi perorangan :
Bagi tubuh perjuangan :
Selanjutnya mengisi formulir yang ditawarkan oleh Bank Indonesia.
Klik disini formulir
- Menyerahkan fotokopi identitas diri dengan menawarkan identitas diri asli antara lain Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS.
Bagi tubuh perjuangan :
- Menyerahkan fotokopi identitas badan perjuangan (sertifikat pendirian perusahaan dan pergeseran budget dasar terakhir yang menampung susunan dan kewenangan pengelola) dan fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan undangan IDI Historis, dengan menunjukkan identitas asli tubuh perjuangan dimaksud atau fotokopi identitas badan perjuangan yang telah dilegalisir, dan identitas asli diri dari pengelola yang mengajukan permintaan IDI Historis.
- Permintaan IDI Historis atas nama perusahaan dapat dikuasakan terhadap pejabat atau pegawai perusahaan. Penerima kuasa menyerahkan surat kuasa orisinil, fotokopi identitas tubuh perjuangan dan identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa, dengan menunjukkan identitas orisinil tubuh perjuangan dimaksud atau fotokopi identitas badan perjuangan yang sudah dilegalisir, serta identitas diri asli dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
- Dalam hal terdapat perbedaan antara susunan pengelola yang berwenang sesuai budget dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID, maka ajakan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.
Selanjutnya mengisi formulir yang ditawarkan oleh Bank Indonesia.
Klik disini formulir
Semoga info perihal IDI Historis ini mampu bermanfaat.
Sumber https://ghost-ships.blogspot.com
EmoticonEmoticon