Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy, menganjurkan pegawai negeri sipil pada tahun 2016 berhak menerima Tunjangan Hari Raya. Hal itu dibilang Yuddy usai melakukan kunjungan ke sentra pemerintahan Kota Serang dalam rangka safari bulan rahmat, Jumat siang kemudian.
Yuddy menyampaikan diberikanya THR terhadap PNS ialah proposal dan usulan dirinya selaku menteri. Saran dan tawaran tersebut akan dilaporkan terhadap presiden dan wakil presiden melalui rapat Kabinet.
Yuddy akan memperjuangkan hak pegawai negeri sipil untuk menerima THR.
Menurut Yuddy tawaran PNS untuk mendapatkan THR pada hari raya ialah sebuah hal yang masuk logika, sebab secara penghasilan tidak ada bedanya dengan guru dan pegawai swasta yang lain.
Dan bila nasehat dan anjuran PNS menerima THR disetujui oleh presiden dan wakil presiden, Yuddy menyampaikan sumbangan THR kepada pegawai negeri sipil akan direalisasi pada tahun depan.
Sumber : Tempo Sumber https://ghost-ships.blogspot.com
pop
Rabu, 26 Agustus 2020
Menpanrb Ajukan Pns Mampu Thr Tahun Depan
Diterbitkan Agustus 26, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon