Minggu, 03 Januari 2021

Menteri Esdm Bubarkan Komite Eksplorasi Nasional

Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan sudah membubarkan unit kerja Komite Eksplorasi Nasional (KEN), berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 6752 K/70/MEM/2016 wacana Pembubaran Unit Organisasi Ad Hoc di Lingkungan Kementerian ESDM.

Sebagaimana yang kita pahami bahwa KEN telah dibentuk sejak tanggal 11 Juni 2015 yang beranggotakan 47 anggota dari kalangan industri dan pemerintahan (struktural Kementerian ESDM). Tugas utama Komite Eksplorasi Nasional ini yaitu memasifkan aktivitas eksplorasi demi memperoleh cadangan migas gres. Selain itu, KEN juga bertugas untuk mengindentifikasi potensi-kesempatanbatubara, panas bumi, dan mineral yang ada di Indonesia.

Menyangkut pembubaran tersebut, KEN dalam informasi tertulisnya telah mengirimkan Laporan Penutupan Sementara (Interim Closing Report) terhadap Menteri ESDM. Sebagai laporan awal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas Komite Eksplorasi Nasional. Laporan secara lengkap akan terselesaikan KEN paling paling lambat tanggal 19 September 2016.

Sebagai bentuk transparansi penggunaan budget negara, KEN juga sudah memberikan bahwa realisasi budget Komite Eksplorasi Nasional tahun 2015 yaitu sebesar Rp 824 Juta dan penggunaan anggaran di tahun 2016 sebesar Rp 405 juta.

Selama ini Komite Eksplorasi Nasional sudah menawarkan nasehat dalam rangka meningkatkan eksplorasi migas, diantaranya yaitu: melaksanakan riset dasar migas, revisi perjanjian migas non-konvensional, Pencabutan PP 79/2010 dan Perubahan PSC term perjanjian kerjasama, keterbukaan data migas dan Revisi UU Migas yang menguatkan eksplorasi, serta Tata-kelola perijinan migas.

Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan telah membubarkan unit kerja Komite Eksplorasi Nas Menteri ESDM Bubarkan Komite Eksplorasi Nasional
Ilustrasi eksplorasi migas.


Selain memperlihatkan nasehat, KEN juga sudah menciptakan terobosan-terobosan gres yang berafiliasi dengan tugas utamanya, diantaranya yaitu:
  1. Mengangkat horizon gres potensi sumberdaya migas Indonesia yang dapat dijadikan cadangan migas dalam 5-10 tahun kedepan.
  2. Menginisiasi dan menyebabkan program riset dasar eksplorasi migas (yang meliputi riset Migas Non-Konvensional, Sistem Petroleum Pra-Tersier, Gas Biogenik, dan Sistem Petroleum Gunung Api) di forum riset ESDM (Balitbang dan Badan Geologi) sebagai program riset tahun 2016 dan 2017.
  3. Membuat prospect ranking dalam prioritas eksplorasi dari WKP (existing dan IPB), WKP yang mau dilelang, dan tempat terbuka untuk mengubah resource menjadi proven reserve.
  4. Meminta Pemerintah untuk membebaskan keharusan fiskal dan perpajakan kepada ongkos kegiatan pemboran eksplorasi kecuali sumur eksplorasi tersebut telah berproduksi.
  5. Menghidupkan kembali Konsorsium Riset Migas Kelautan sebagai lembaga untuk men-sinergiskan dan memajukan aktivitas survei kelautan sebagai salah satu bagaian aktivitas eksplorasi migas.

Sumber: Economy.Okezone dotcom
Sumber https://www.geologinesia.com/


EmoticonEmoticon