Rabu, 29 Januari 2020

Peraturan Dirjen Vokasi Nomor 14 Tahun 2021 (Perdirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021)

 Juknis Bapem SMK Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun  PERATURAN DIRJEN VOKASI NOMOR 14 TAHUN 2021 (PERDIRJEN VOKASI KEMENDIKBUD NOMOR 14 TAHUN 2021)


Juknis Bantuan Pemerintah (Bapem) Bagi SMK yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Dirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021 ihwal Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Sekolah Menengah kejuruan Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021

 

Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Dirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021 (Perdirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021) wacana Juknis Bantuan Pemerintah (Bapem) bagi Sekolah Menengah kejuruan yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021, dinyatakan bahwa Petunjuk Teknis ini disusun sebagal pola bagi:

a. Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

b. Dinas Pendidikan Provinsi;

c. Badan Penyelenggara Sekolah Menengah Kejuruan;

d. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);

e. Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja yang lain; dan

f. Pemangku kepentingan lainnya,

dalam pengelolaan, pengawasan, dan pelatihan program Bantuan Pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021 semoga dapat dikerjakan secara tertib dan tepat target serta mendukung acara pendidikan nasional.

 

Pasal 2 Peraturan Dirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Pemerintah (Bapem) Sekolah Menengah Kejuruan yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021, ditegaskan bahwa Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang ialah bab tidak terpisahkan dan Peraturan Direktur Jenderal ini.

 

Pengernbangan Sekolah Menengah kejuruan yang Mengernbangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siawa yaitu upaya mengakibatkan sekolah sebagai forum pencetak lulusan yang bisa bersaing di dunia kerja dan menjadi wirausahawan muda.

 

Pemberi Bantuan Pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021 ialah Direktorat SMK melaiui DIPA Satuan Kerja Direktorat SMK Nomor SP DIPA- 023.18.1.690440/2021 tanggal 23 November 2020.

 

Penerima Bantuan Pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siewa Tahun 2021 yakni Sekolah Menengah Kejuruan yang sudah memenuhi syarat dan patokan sekolah akseptor dukungan. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Memiliki konsep pengembangan kewirausahaan siawa yang melibatkan pelaku perjuangan/UMKM (tergolong penguatan pembelajaran berbasis kewirausahaan, dan mentoring bagi akseptor bimbing);

2. Memiiki rencana pengembangan susukan promosi dan publikasi dalam mendukung pengembangan produk kreatif dan kewirausahaan baik daring maupun luring dan

3. Memiliki sekurangnya 200 siswa.

 

Selengkapnya silahkan download Peraturan Dirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021 (Perdirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMK yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021, melalui link yang tersedia di bawah ini.

 

Link download  Peraturan Dirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021 (Perdirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021) perihal Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Sekolah Menengah kejuruan yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021 (disini)

 

Demikian isu perihal Peraturan Dirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2021 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah bagi Sekolah Menengah Kejuruan Sekolah Menengah kejuruan yang Mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa Tahun 2021. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.

 




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon