Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018. Sebagaimana dikenali pemerintah akan membuka 238.015 deretan baik untuk instansi pusat dan instansi tempat. Jadwa registrasi CPNS 2018 akan dijalankan mulai tanggal 19 September 2018.
Bagaimana Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018 ? Menurut Deputi SDM Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja, sesudah dibuka resmi nanti, pelamar bisa mendaftar lewat situs online yang dikelola Badan Kepegawaian Negara, adalah sscn.bkn.go.id. Kemudian, calon penerima mesti melengkapi syarat dari kementerian yang dipilih.
Calon pelamar CPNS 2018 hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu deretan jabatan. Setelah melengkapi syarat tersebut, maka panitia akan memperlihatkan nomor peserta ujian online.
Berikut ini Alur Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018
Alur Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018 |
Berikut ini Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018
1. Pahami Tata Cara Registrasi
Cara Daftar CPNS Tahun 2018 (1) |
Pelamar harus membaca dan mengetahui tata cara (alur) pendaftaran SSCN 2018
2. Registrasi
Cara Daftar CPNS Tahun 2018 (1) |
Pastikan NIK dan KK Pelamar sesuai dengan data terkini yang ada pada Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil. Isi form dengan data yang benar.
3. Lengkapi Persyaratan
Cara Daftar CPNS Tahun 2018 (3) |
Pelamar harus mengisikan data dan dokumen yang sudah dipersyaratkan. Pastikan data dan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan.
"Daftarnya online melalui sscn.bkn tadi. Setelah daftar, itu kan beliau mau daftar mana, lalu pilihannya mana. Misalnya milih ke Kemenpan masuk ke webnya Kemenpan, dari Kemenpan keluar syarat-syaratnya, lalu mereka masukan registrasi tersebut. Kalau memang dari hasil panitia ok, berarti mereka siap dapat nomor penerima," jelasnya usai pertemuan pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Kemudian, kata Setiawan, penerima tes akan melakukan tes sebanyak dua tahapan lagi. Tes pertama yakni seleksi kompetensi dasar melalui metode computer assisted tes (CAT) yang berisikan tiga sub tes, intelegensi umum, karakteristik langsung dan pengetahuan kebangsaan.
Setelah dinyatakan lulus dari tes tersebut peserta akan dihadapkan pada tes kedua atau terakhir, yaitu wawancara.
Setelah dinyatakan lulus dari tes tersebut peserta akan dihadapkan pada tes kedua atau terakhir, yaitu wawancara.
"Tes ada dua tahapan. Satu, seleksi kompetensi dasar, ada tiga subtes, intelegensia lazim, karakteristik eksklusif, dan wawasan kebangsaan. Lolos dari sana, maksimum tiga kali dari formasinya, jadi misalnya deretan yang dilamar itu misalnya lima, ya yang diterima maksimal 15. Lalu wawancara seseuai keperluan jabatan tersebut," tutup beliau.
Demikian info ihwal Cara Daftar (Pendaftaran) CPNS Tahun 2018. Semoga anda yang akan mengikuti Seleksi atau Pendaftaran CPNS 2018, mampu lulus atau diterima selaku Pegawai negeri Sipil (PNS), Terima kasih.
EmoticonEmoticon