Senin, 07 September 2020

Asas Ius Soli Dan Ius Sanguinis


Salah satu unsur dasar pembentuk suatu negara adalah adanya penduduk di negara tersebut. Penduduk ini mampu berupa warga negara ataupun ekspatriat gila yang bertempat tinggal di negara tersebut.





Nah, warga negara ini sendiri adalah masyarakatyang secara sah tinggal di sebuah negara dan keberadaannya diakui secara aturan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.





Di Indonesia sendiri, status kewarganegaraan warga negara dijamin dan diakui oleh pemerintah lewat Undang-Undang No.12 Tahun 2006. Dalam UU ini, disebutkan bahwa yang warga negara Indonesia ialah orang-orang Indonesia asli dan bangsa lain yang sudah disahkan oleh undang-undang.





Setelah menjadi warga negara, tentu saja terdapat hak dan kewajiban yang menempel kepada warga negara tersebut. Baik kepada sesama warga negara ataupun kepada negara.





Namun sebelum membicarakan lebih jauh perihal hak dan kewajiban warga negara, kita perlu mengenali apalagi dulu bagaimana cara seseorang mampu menjadi seorang warga negara.





Di dunia ini, terdapat dua asas yang kerap dipakai untuk memilih kewarganegaraan. Kedua asas tersebut yakni Ius Soli dan Ius Sanguinis. Yuk kita pelajari lebih lanjut tentang kedua asas kewarganegaraan ini!






Asas Ius Soli





Asas Ius Soli Identik dengan Negara di Benua Amerika yang Mengandalkan Imigrasi




Ius Soli berasal dari bahasa latin yang artinya law of the soil atau peraturan tanah kelahiran. Artinya, seseorang yang lahir di negara Ius Soli mendapatkan kewarganegaraannya menurut tempat orang tersebut dilahirkan.





Jika seseorang lahir di negara yang menganut asas kewarganegaraan Ius Soli, maka ia akan secara otomatis menjadi warga negara dari negara tersebut. Disini, status kewarganegaraan orangtuanya tidak mempunyai efek.





Hukum Lex Soli dalam Ius Soli





Namun, seseorang yang lahir pada negara yang menganut Ius Soli tidak mampu serta merta mengklaim bahwa mereka warga negara yang sah. Mereka harus diverifikasi lewat aturan Lex Soli.





Lex Soli pada dasarnya ialah hukum yang meregulasi bagaimana seorang individu dapat mengklaim hak Ius Soli. Umumnya, setiap negara mempunyai Lex Soli yang berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan dan tantangan yang ada di negara tersebut.





Berikut ini ialah poin-poin penting dari penerapan Lex Soli





  1. Negara yang menganut asas Ius Soli memiliki kewenangan hukum yang bekerjasama dengan keturunan atau yang dikenal dengan Lex Soli.
  2. Lex Soli yaitu asas aturan yang digunakan untuk menentukan status kewarganegaraan seseorang yang berhubungan dengan organisasi internasional dan kekerabatan internasional sebuah negara.
  3. Sesuai dengan Lex Soli tidak semua orang yang lahir di negara tersebut mampu mengklaim hak Ius Soli dan otomatis menjadi warga negara sah
  4. Dalam Lex Soli, biasanya terdapat pengecualian bagi utusan aneh (diplomat/duta besar) yang melahirkan di negara penganut Ius Soli.




Negara penganut asas Ius Soli yang diikuti dengan Lex Soli mewajibkan setidaknya salah satu dari kedua orangtua mempunyai status kewarganegaraan yang sesuai dengan negara yang menganut asas Ius Soli atau setidaknya memiliki izin tinggal secara resmi pada ketika terjadi insiden kelahiran.





Salah satu alasan negara penganut asas Ius Soli memperketat aturan ini yaitu untuk menunjukkan batasan terhadap orang-orang yang ingin keturunannya mempunyai status kewarganegaraan dari negara penganut Ius Soli.





Selain itu, pengetatan aturan ini juga mempunyai tujuan untuk menghemat terjadinya sengketa internasional dan pertentangan diplomatis.





Alasan Negara-Negara Menggunakan Ius Soli





Negara negara yang menganut Ius Soli




Negara yang menganut asas Ius Soli selaku asas santunan status kewarganegaraan memiliki beberapa argumentasi. Beberapa diantaranya yaitu untuk menambah jumlah warga negaranya.





Selain meminimalkan efek transisi demografis ialah penuaan populasi, hal ini juga dapat menawarkan bahwa negara tersebut mahir sebab mempunyai penduduk yang banyak.





Adapun negara-negara yang menganut asas Ius Soli selaku dasar dalam memilih status kewarganegaraan orangnya antara lain ialah





  • Amerika Serikat
  • Argentina
  • Brazil
  • Chile
  • Ekuador
  • Fiji
  • Guatemala
  • Meksiko
  • Peru
  • Venezuela




Jika kita perhatikan, dominan negara yang menganut asas Ius Soli yakni negara yang berlokasi di benua Amerika. Penasaran gak kenapa? Nanti akan kita diskusikan di perbedaan-perbedaan antara Ius Soli dan Ius Sanguinis.





 



Asas Ius Sanguinis





Asas Ius Sanguinis sangat memperhatikan garis keturunan dan ras serta etnis seseorang




Berbeda dengan asas Ius Soli yang didasarkan pada tempat kelahiran, asas Ius Sanguinis ialah asas tunjangan kewarganegaraan yang sesuai dengan keturunannya.





Artinya, seseorang yang lahir dari orangtua yang mempunyai kewarganegaraan negara yang menganut Ius Sanguinis, maka secara otomatis anak tersebut akan memiliki kewarganegaraan yang sama dengan orangtua nya.





Ius Sanguinis sendiri berasal dari bahasa latin yang artinya rule of blood atau hukum menurut garis keturunan/kekerabatan darah.





Lokasi dimana anak tersebut lahir tidak begitu dipedulikan oleh negara-negara yang menganut konsep Ius Sanguinis. Yang terpenting adalah relasi darah anak tersebut dengan orang tuanya. Jika orangtuanya mempunyai kewarganegaraan negara A yang menganut Ius Sanguinis, maka anak tersebut otomatis memiliki kewarganegaraan A juga.





Berikut ini yakni beberapa poin-poin penting menyangkut faktor Ius Sanguinis dalam hal pertolongan kewarganegaraan.





  • Negara yang menganut asas Ius Sanguinis umumnya ialah negara yang menilai ras dan keturunan itu penting.
  • Jika diamati, asas Ius Sanguinis cukup terkenal di negara-negara dengan sejarah kekaisaran yang berada di Eropa dan Asia Timur.
  • Tujuan dari asas Ius Sanguinis yakni untuk menjaga dan melestarikan suatu garis keturunan biar tidak hilang.
  • Penggunaan asas Ius Sanguinis dalam menentukan status kewarganegaraan menimbulkan hadirnya golongan etnis yang menjadi secara umum dikuasai di suatu negara.
  • Penduduk negara yang menganut asas Ius Sanguinis memiliki potensi lebih besar untuk membangun komunitas etnisnya di negara-negara lain. Contohnya yaitu komunitas Chinatown dan Little India yang tersebar di hampir semua negara.




Secara umum, negara-negara yang menganut asas Ius Sanguinis yaitu negara yang sangat mengamati ras dan korelasi darah. Umumnya, negara-negara ini memiliki sejarah feodal atau kekaisaran yang cukup mengakar dalam sejarahnya.





Berikut ini adalah beberapa negara-negara yang menganut asas kewarganegaraan Ius Sanguinis.





  • Belanda
  • Filipina
  • Inggris
  • Jerman
  • Korea Selatan
  • Portugal
  • RRT (Republik Rakyak Tiongkok)
  • Spanyol
  • Turki
  • Yunani




Jika kita perhatikan, maka lebih banyak didominasi negara yang menganut Ius Sanguinis yaitu negara yang terletak di benua Eropa dan Asia.





 



Perbedaan Antara Ius Soli dan Ius Sanguinis





Apa saja perbedaan antara Ius Soli dan Ius Sanguinis




Berdasarkan klarifikasi diatas, telah cukup terbayang kan apa karakteristik dari Ius Soli dan Ius Sanguinis. Kedua asas ini memiliki karakteristiknya masing-masing.





Kita dapat menawan setidaknya 3 perbedaan antara asas Ius Soli dan Ius Sanguinis dalam menentukan status kewarganegaraan suatu orang.





Cara Memperoleh Kewarganegaraan





Negara-negara yang menganut asas Ius Soli memberikan kewarganegaraan terhadap orang-orang yang lahir di negara tersebut. Namun, dalam melakukan asas ini, selalu terdapat pengecualian dalam bentuk hukum Lex Soli.





Disini, kewarganegaraan tidak diturunkan berdasarkan korelasi darah sebuah orang. Pada perkara Ius Soli, kewarganegaraan diberikan berdasarkan lokasi kelahiran individu tersebut.





Berbeda dengan Ius Soli, negara-negara yang menganut asas Ius Sanguinis memperlihatkan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir dari warga negaranya.





Artinya, kewarganegaraan diberikan menurut garis keturunannya. Jika orang renta anak tersebut memiliki kewarganegaraan negara Ius Sanguinis, maka anaknya akan otomatis mendapatkan kewarganegaraan negara tersebut.





 



Tujuan Penerapan Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis





Secara tujuan, terdapat perbedaan antara penerapan asas Ius Soli dan Ius Sanguinis oleh suatu negara. Selain dipengaruhi oleh budaya negara tersebut semenjak permulaan pembentukannya, penerapan kedua asas ini juga dipengaruhi oleh kebutuhan dan tantangan unik tiap negara.





Negara yang menganut Ius Soli umumnya bermaksud untuk menambah jumlah penduduknya. Negara-negara ini lazimnya mengandalkan imigrasi untuk memperbesar jumlah penduduknya dan mensupali angkatan kerja yang berkualitas.





Sedangkan, negara yang menganut Ius Sanguinis biasanya memiliki tujuan untuk mempertahankan dan melestarikan ras dan eksistensi bangsanya.





Negara-negara ini umumnya mempunyai banyak komunitas etnis seperti chinatown dan little india di seluruh dunia. Oleh sebab itu, meskipun tinggal di negara lain, warga negara yang mendapatkan kewarganegaraan berdasarkan asas Ius Sanguinis lazimnya tidak kehilangan karakteristik dari budayanya.





 



Letak Negara-Negara yang Menganut Asas Ius Sanguinis dan Ius Soli





Ilustrasi negara-negara yang menganut  asas Ius Soli dan Ius Sanguinis




Nah, letak negara-negara yang menganut kedua asas ini juga berlainan sobat-teman. Jika kita perhatikan dari pemaparan diatas, maka telah cukup jelas bahwa negara-negara yang menganut Ius Soli umumnya berada di benua Amerika sedangkan negara yang menganut Ius Sanguinis lazimnya berada di Asia dan Eropa.





Jika kita lihat secara historis, memang benar bahwa negara-negara di Benua Amerika mengandalkan imigrasi sebagai pendorong perkembangan penduduk mereka. Oleh alasannya adalah itu, mereka perlu untuk langsung menunjukkan kewarganegaraan bagi siapa pun yang lahir disitu.





Berbeda dengan negara di Eropa dan Asia yang memang sudah ada semenjak usang, mempunyai basis populasi yang cukup besar, dan memiliki sejarah-sejarah feodal dan kerajaan.





 



Permasalahan yang Muncul Karena Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis





Dalam praktiknya, penggunaan asas Ius Soli dan Ius Sanguinis kerap mengakibatkan beberapa persoalan. Hal ini terjadi alasannya adalah tidak semua negara menganut metode kewarganegaraan yang serupa.





Secara lazim, terdapat 2 persoalan yang mampu timbul alasannya penerapan asas Ius Soli dan Ius Sanguinis pada seorang anak. Permasalahan tersebut adalah Bipatride dan Apatride.





Bipatride





Bipatride intinya adalah kondisi dimana seseorang memiliki dua kewarganegaraan.





Fenomena ini mampu terjadi saat seorang anak lahir di negara yang menganut Ius Soli padahal orangtuanya berasal dari negara penganut asas Ius Sanguinis.





Untuk memudahkan pengertian fenomena bipatride, coba kita uraikan memakai pola perkara. Sheng dan Chua ialah pasangan suami istri berkebangsaan China. Namun, mereka berkerja di Apple sehingga harus menetap di San Francisco, Amerika Serikat.





Selama berkerja, Chua melahirkan seorang anak bernama Xu. Nah, karena Sheng dan Chua sama-sama berkebangsaan China, maka secara otomatis Xu mempunyai kewarganegaraan China juga.





Namun, alasannya Xu lahir di Amerika Serikat, pemerintah Amerika Serikat bisa saja menawarkan dia pilihan untuk mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat. Tentu saja, ini hanya status hipotesa, pada kenyataannya, penerapan Lex Soli di Amerika Serikat jauh lebih kompleks dibandingkan dengan ini. Oleh karena itu, Xu mempunyai dua kewarganegaraan ialah China dan Amerika Serikat.





Selain karena lahir di negara yang mempunyai asas Ius Soli, seseoarang yang lahir dari orangtua yang mempunyai 2 kewarganegaraan yang berbeda dan sama-sama menganut Ius Sanguinis juga mampu menyebabkan bipatride.





Nah, berlawanan dengan Apatride yang hendak kita bahas dibawah, bipatride justru memperlihatkan beberapa manfaat.





Yang paling terasa yakni orang tersebut mampu dengan gampang berpindah antara dua negara, utamanya bila kedua negara memperbolehkan kewarganegaraan ganda. Selain itu, akan lebih mudah melakukan bisnis di kedua negara dimana ia memiliki kewarganegaraan.





Sayangnya, tidak semua negara memperbolehkan warga negaranya untuk memiliki dua kewarganegaraan. Indonesia sendiri hanya memperbolehkan warga negara indonesia (WNI) untuk mempunyai satu kewarganegaraan.





Saat WNI masih berstatus anak-anak mereka boleh memiliki dua kewarganegaraan, tetapi ketika telah remaja, mereka mesti memilih mau mencampakkan status kewarganegaraan yang mana.





 



Apatride





Apatride pada dasarnya yakni keadaan dimana seseorang tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.





Masalah ini mampu terjadi ketika orang tua yang berasal dari negara pengguna asas Ius Soli melahirkan anak di negara yang menganut Ius Sanguinis.





Karena dia lahir bukan di tanah Ius Soli, maka beliau tidak mendapatkan kewarganegaraan orangtua nya. Namun, alasannya adalah negara Ius Sanguinis cuma memperdulikan garis keturunan, dia juga tidak mendapatkan kewarganegaraan dari negara daerah lahirnya.





Untuk memperjelas fenomena apatride, mari kita coba uraikan dengan studi kasus. Sepasang suami istri, Steve dan Stacy memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Namun, mereka berkerja di Huawei, sehingga ditempatkan di China.





Selama tinggal di China, Stacy hamil dan melahirkan anak mereka, Sam. Nah, Sam ini tidak mempunyai kewarganegaraan Amerika Serikat karena tidak lahir di Amerika. Namun, Sam juga tidak memiliki kewarganegaraan China karena orangtuanya bukan ialah warga negara China.





Oleh alasannya itu, Sam tidak mempunyai kewarganegaraan. Kondisi ini kerap disebut sebagai statelessness atau tidak diakui oleh negara manapun.





Kondisi ini sangat berbahaya alasannya menciptakan orang tersebut tidak bisa mengakses pertolongan-tunjangan sosial dasar dari suatu negara. Selain itu, orang tersebut juga tidak akan dilindungi secara aturan hak dan kewajibannya oleh negara, sebab tidak ada negara yang mengakui.





Untuk menanggulangi hal ini, Stacy dan Steve harus segera mengurus status kewarganegaraan Sam segera, baik itu ke kantor kedutaan Amerika atau ke pemerintah China.





Jika Sam telah dewasa, maka beliau akan mampu mengorganisir status kewarganegaraannya sendiri. Namun, bila belum, harus diwakilkan oleh orangtuanya, adalah Steve dan Stacy.





 



Contoh Penerapan Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis





Contoh-contoh pengaplikasian Ius Sanguinis dan Ius Soli




Kita telah cukup detail dalam membicarakan apa itu Ius Sanguinis apa itu Ius Soli dan apa saja dilema-persoalan yang mungkin timbul dari penerapan kedua asas ini.





Sekarang, kita akan coba untuk membicarakan contoh-pola penerapan dari kedua asas ini.





Penerapan Asas Ius Soli





Untuk lebih memahami penerapan asas Ius Soli, berikut ini adalah beberapa teladan-acuan penerapan masalah Ius Soli dalam kehidupan sehari-hari.





Romeo dan Juliet adalah pasangan suami istri berkebangsaan Meksiko yang berkerja di J.P Morgan. Oleh alasannya adalah itu, mereka sekarang tinggal di Amerika Serikat.





Nah, selama berkerja di Amerika Serikat, pasangan ini dikaruniai seorang anak, yakni Edward. Karena anak ini lahir di Amerika Serikat, maka berlaku asas Ius Soli sehingga anak tersebut mampu saja mengklaim kewarganegaraan Amerika Serikatnya.





Kewarganegaraan Romeo dan Juliet tidak berpengaruh terhadap kewarganegaraan Edward. Hal ini terjadi alasannya Meksiko juga menganut asas Ius Soli dan Edward tidak lahir di Meksiko.





Contoh yang lain adalah Eddy yang memiliki kewarganegaraan Argentina dan Sally yang memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Mereka menikah dan sekarang berkerja di Petrobras, perusahaan minyak di Brazil. Sehingga mereka pun tinggal di Brazil.





Namun, selama tinggal di Brazil, Sally belum pernah mengelola permintaan untuk menjadi warga negara Brazil, sehingga dia masih ialah warga negara Amerika Serikat.





Nah, selama pasangan ini tinggal di Brazil mereka dikaruniai seorang anak bernama Eduardo. Karena Eduardo ini lahir di Brazil, maka secara otomatis anak ini mendapatkan kewarganegaraan Brazil sebab negara kelahirannya menganut asas Ius Soli. Sedangkan, kedua orangtuanya mempunyai kewarganegaraan yang jua menganut Ius Soli.





 



Penerapan Asas Ius Sanguinis





Untuk lebih memahami penerapan asas Ius Sanguinis dalam kehidupan sehari-hari, coba simak beberapa studi masalah dibawah ini.





Liu merupakan seorang usahawan berkewarganegaraan China yang tinggal dan berkerja di Indonesia. Disini, ia mengenal Fan yang juga merupakan warga negara China yang sedang menjajal peruntungannya di Indonesia. Keduanya menikah dan dikaruniai seorang anak berjulukan Xu.





Nah, meskipun Xu lahir di Indonesia, sebab Indonesia lazimnya menganut asas Ius Sanguinis dan Ius Soli dengan lex soli yang cukup ketat, Xu mungkin tidak mampu mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Namun, karena China menganut Ius Sanguinis dan kedua orangtuanya berkewarganegaraan China, Xu langsung menjadi warga negara China.





Meskipun begitu, Xu dapat mengikuti proses Naturalisasi untuk menjadi warga negara Indonesia.





Nah, sudah cukup terang kan? Coba kita lihat sekali lagi contohnya ya!





Ed ialah warga negara Amerika yang menikah dengan Claire, seorang warga negara Inggris. Mereka sekarang berkerja di kantor Verizon Mumbai, sehingga menetap di India.





Selama menetap di India, mereka dikaruniai seorang anak bernama Lucy. Karena Claire mempunyai kewarganegaraan Amerika Serikat yang menganut Ius Soli, Lucy tidak mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat. Namun, Lucy juga tidak mendapatkan kewarganegaraan India alasannya adalah negara tersebut menganut asas Ius Sanguinis.





Kewarganegaraan yang ditemukan Lucy adalah kewarganegaraan Inggris yang diturunkan secara eksklusif oleh ayahnya. Hal ini terjadi alasannya Inggris menganut asas Ius Sanguinis.





 



Referensi





International Monetary Fund







Sumber ty.com


EmoticonEmoticon