kenaikan harga BBM yang telah diumumkan sebelumnya. Semual berbagai jenis BBM telah diumumkan akan naik mulai tanggal 15 Mei 2015 pukul 00:00. Harga per jenis BBM yang direncanakan adalah sebagai berikut :
Dia menyebutkan penegasan tersebut sebagai penjelasan perusahaan terkait dengan kesimpangsiuran gosip yang beredar di masyarakat atas peningkatan harga BBM. "Sejak diberlakukannya Perpres 191 tahun 2014, penetapan harga BBM diregulasi oleh pemerintah. Di mana BBM jenis tertentu, ialah solar dan kerosene, serta BBM penugasan, yaitu premium untuk kawasan di luar Jawa, Madura, Bali ditetapkan oleh pemerintah. Adapun BBM biasa , dalam hal ini premium yang dipasarkan di Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan oleh tubuh perjuangan," ujar Wianda terhadap Sindonews di Jakarta, Kamis (14/5/2015) malam. Wianda melanjutkan, untuk materi bakar khusus yang terdiri dari pertamax, pertamax plus, pertamax racing, pertamina dex, produk materi bakar komersial yang sepenuhnya menjadi kewenangan tubuh usaha, yaitu Pertamina. Untuk bahan bakar khusus tersebut juga tidak akan mengalami pergantian harga per 15 Mei 2015. “Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melaksanakan pergantian harga solar/biosolar bersubsidi maupun premium. Demikian juga harga materi bakar khusus tidak mengalami pergeseran untuk kala 15 Mei 2015. Kami inginkan berita ini dapat diterima dengan baik oleh penduduk ,” tandasnya. Untuk mamastikan kebenaran kabar tersebut, Sindonews mencoba menghubungi Wianda lewat pesan singkatnya. Dia membenarkan hal itu. "Benar mas, 15 Mei harga masih tetap". "Tadi Pak AB (Ahmad Bambang) jg yang konfirmasi abolisi ke saya," tulis Wianda. Sebelumnya, Pertamina menaikkan harga materi bakar khusus. Kenaikan itu mereka sebutkan terhitung mulai 15 Mei 2015 pukul 00.00 WIB. Harga jual pertamax naik menjadi Rp9.600 per liter, dari sebelumnya Rp8.800 per liter. Wianda menyebutkan kenaikan harga BBM tersebut dipicu oleh harga indeks pasar untuk produk BBK yang berkembangdi pasar internasional. "Faktor berkala seperti harga indeks pasar untuk produk BBK yang berkembangdi pasar internasional," ucapnya. Sementara itu, harga BBM jenis premium dipastikan tidak mengalami peningkatan. Harga jualnya tetap Rp7.400 per liter. Sumber https://ghost-ships.blogspot.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
|
pop
Selasa, 08 September 2020
Kenaikan Harga Bbm Dibatalkan Datang-Datang Oleh Pertamina
Diterbitkan September 08, 2020
EmoticonEmoticon