Kamis, 27 Februari 2020

Pemahaman Flora Pangan, Jenis Tanaman Pangan, Ciri Morfologi Dan Persyaratan Budidaya Untuk Hasil Sesuai Kriteria Mutu Produk

 Ciri Morfologi dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk Pengertian Tanaman Pangan, Jenis Tanaman Pangan, Ciri Morfologi dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk


Pengertian Tanaman Pangan, Jenis Tanaman Pangan, Ciri Morfologi dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk. Kita kenali kalau Indonesia yakni negara Agraris yang cukup besar dengan beraneka komoditi yang ditanam baik dari tumbuhan pangan, flora perkebunan ataupun hortikultura. Mungkin anda masihlah ada yang kebingungan perihal pemahaman dari tumbuhan pangan mau pun hortikultura? janganlah khawatir pada pertemuan kesempatan ini admin bakal mengupass final semua semoga sahabat bisa mengetahui tentang dua model komoditi pertanian itu.

 

Pengertian Tanaman pangan yaitu semua versi tumbuhan yang di dalamnya ada karbohidrat serta protein sebagai sumber daya insan. Tanaman pangan bisa juga disebutkan selaku harga honda forza tanaman paling utama yang dimakan insan selaku masakan untuk berikan konsumsi daya untuk badan. Umumnya tanaman pangan yaitu tanaman yang berkembang jangka waktu semusim.

 

Indonesia populer dengan negara agraris, yaitu negara yang sebagian besar orangnya memiliki mata pencaharian di aneka macam bidang petanian, mirip budidaya tumbuhan pangan. Kelompok  tumbuhan yang termasuk komoditas pangan adalah flora pangan, tumbuhan hortikultura non tanaman hias, dan kalangan tanman lain penghasil bahan baku produk pangan. Dalam pembelajaran ini kita akan mempelajari ihwal tumbuhan pangan utama yaitu tanaman yang menjadi sumber utama  karbohidrat dan protein untuk menyanggupi kebutuhan badan insan.

 

Hasil budidaya flora pangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri, atau di perdagangkan sehingga menjadi matapencaharian. Hal ini menjadikan flora pangan sebagai komoditas pertanian yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.

 

Indonesia mempunyai aneka macam jenis tumbuhan pangan. Keberagaman jenis flora pangan yang kita miliki merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kita mesti bersyukur terhadap-Nya. Bentuk syukur terhadap Yang Maha Kuasa dapat diwujudkan dengan mempergunakan produk pangan yang dihasilkan oleh petani dengan sebaik mungkin.

 

Tanaman pangan dikelompokkan berdasarkan umur adalah tanaman semusim dan tumbuhan tahunan.Tanaman semusim yakni tanaman yang dipanen dalam satu musism tanam antara 3-4 bulan, sperti jagung, dan kedelai atau antara 6-8 bulan, sperti singkong. Tanaman tahunan yakni tumbuhan yang terus tumbuh sesudah bereproduksi  atau menyelesaikan siklus hidupnya dalm rentang waktu lebih dari dua tahun , seperti sukun dan sagu.Tanaman pangan dapat juga dikelompokan menjadi 3 golongan yakni serelia, kacang-kacangan, dan umbi-umbian. Kelompok serelia dan kacang-kacangan menciptakan biji sebagi produk hasil budidayanya, sedangkan umbi-umbian menghasilkan umbi batang atau umbi akar sebagai produk hasil budidaya.

 

Kaprikornus versi tumbuhan pangan Tanaman pangan miliki bermacam versi diantaranya ialah seperti berikut :

1. Serealia Serealia adalah sekumpulan tanaman yang ditanam untuk dipanen serta dipakai bijinya atau sebagai sumber karbohidrat. Beberapa besar serealia tergolong juga dalam anggota suku padi-padian yang umum dikatakan sebagai serealia sejati. Tanaman serealia yang banyak dimakan insan diantaranya, padi, jagung, gandum, gandum durum, jelai, haver, serta gandum hitam.

 

2. Biji-bijian Biji-bijian ialah semua tanaman penghasil biji-bijian yang didalamnya terdapat karbohidrat serta protein. Tanaman biji-bijian yang kerap kita mengkonsumsi diantaranya seperti kedelai, kacang tanah serta kacang hijau.

 

3. Umbi-umbian Tanaman pangan sehabis itu tiba dari model umbi-umbian. Tanaman umbi-umbian yaitu flora yang ditanam untuk dipanen umbinya karena didalam umbi ada kandungan karbohidrat untuk sumber nutrisi untuk tubuh. Tanaman umbi-umbian yang biasa digunakan manusia diantaranya mirip ubi kayu (singkong), ubi jalar (muntul), talas, wortel, kentang, ganyong dsb.

 

4. Model flora yang lain Terkecuali ketiga model tumbuhan pangan yang sudah di jelaskan di atas. Tanaman pangan juga nyatanya ada yang ada di luar ketiga versi itu mirip sagu yang di ambil batangnya serta sukun yang disebut buah.

 

Ciri Morfologi Beberapa Jenis Tanaman Pangan

1) Padi (Oryza sativa)

Padi memiliki batang yang berbuku dan berongga. Daun dan anakan tumbuh dari buku yang ada pada batang.  Bunga atau malai timbul dari buku yang terakhir.  Akar padi berupa akar serabut.  Bulir padi terdapat pada malai yang dimiliki oleh anakan. Budidaya padi dikelompokkan menjadi padi sawah, padi gogo, dan padi rawa. Tanaman padi diperbanyak dengan menggunakan biji

 

2) Jagung (Zea mays L.)

Jagung memiliki batang tunggal yang terdiri atas buku dan ruas.  Daun jagung terdapat pada setiap buku pada batang.  Jagung mempunyai bunga jantan dan bunga betina yang terpisah, namun masih pada pohon yang sama. Bunga jantan  terletak di ujung batang, sedangkan bunga betina (tongkol) berada di bagian tengah batang jagung.  Jagung mampu ditanam di lahan kering maupun di lahan sawah setelah panen padi. Tanaman jagung diperbanyak dengan biji.

 

 3) Sorgum (Sorghum bicolor L.)

Tanaman sorgum sekilas seperti dengan jagung. Sorgum memiliki batang  yang berbuku-buku. Kadang-kadang sorgum juga dapat mempunyai anakan.  Sorgum mempunyai bunga yang tersusun dalam malai yang terdapat di ujung batang.  Sorgum diper- banyak dengan biji. Sorgum mampu ditanam pada banyak sekali kondisi lahan, baik lahan subur maupun lahan kurang subur atau lahan marjinal sebab sorgum mempunyai daya pembiasaan yang luas.    Sumber: Tanaman koleksi BATAN

 

4) Kedelai (Glycine max L.)

Kedelai ialah tanaman semusim  dengan tinggi flora antara 40 - 90 cm, memiliki daun tunggal dan daun bertiga (trifoliate).  Daun dan polong kedelai memilliki bulu.  Tanaman kedelai mempunyai umur antara 72 – 90 hari.  Polong kedelai yang telah masak ditandai dengan kulit polong yang berwarna cokelat. Kedelai diperbanyak dengan biji. Berdasarkan warna bijinya, kedelai dibedakan menjadi kedelai kuning, hijau kekuningan, cokelat, dan hitam, tetapi endosperm kedelai lazimnya berwarna  kuning.  Kedelai dapat ditanam di lahan kering  atau di sawah setelah panen padi.

 

5) Kacang Tanah ((Arachis hipogeae L.)

Kacang tanah dapat ditanam di lahan kering dan lahan sawah setelah panen padi.  Kacang tanah diperbanyak dengan biji.  Kacang tanah memiliki batang yang bercabang dengan tinggi flora antara 38-68 cm.  Tanaman ini mempunyai tipe berkembang dengan memanjang di atas permukaan tanah. Kacang tanah memiliki polong yang berkembang dari ginofor di dalam tanah.  Kacang tanah mampu dipanen pada umur 90-95 hari setelah tanam

 

6) Kacang hijau (Vigna radiata L.)

Tanaman kacang hijau merupakan flora pangan semusim yang memiliki umur panen antara 55-65 hari sehabis tanam.  Kacang hijau mempunyai tinggi flora antara 53-80 cm, batang bercabang serta daun dan polong yang ber- bulu.  Kacang hijau diperbanyak dengan biji. Kacang hijau mampu ditanam di lahan kering maupun di lahan sawah sehabis panen padi.

 

7) Singkong (Manihot utilissima)

Tanaman singkong atau ubi kayu merupakan tumbuhan ber- kayu yang dipanen umbinya. Daun tumbuhan ini mampu dimanfaatkan selaku sayuran. Tanaman ubi kayu mampu menciptakan biji namun tidak digunakan untuk perbanyakan. Tanaman ini lazimnya diperbanyak dengan memakai stek batang.  Umur tanaman ubi kayu sekitar 8-10 bulan.  Tanaman ubi kayu mempunyai daya adaptasi yang luas, namun lazimnya ubi kayu ditanam di lahan kering.

 

8) Ubi jalar (Ipomoea batatas L.)

Tanaman ubi jalar adalah tanaman pangan yang mempunyai batang panjang menjalar. Tipe pertumbuhannya mampu  berbentuksemak, semak-menjalar atau menjalar. Ubi jalar mampu diperbanyak dengan bab ubi, pucuk batang, dan setek batang.  Umur tanaman ubi jalar berkisar antara 4-4.5 bulan.  Ubi jalar umumnya ditanam  pada guludan tanah di lahan tegalan atau lahan sawah.   Warna kulit umbi maupun warna daging umbi beraneka ragam, mulai dari  umbi yang berwarna putih, krem, orange atau ungu.

 

Tanaman pangan menyebar secara merata di seluruh kawasan Indonesia dan terdapat beberapa tempat yang menjadi pusat pengembangan flora pangan tertentu.  Hal ini disebabkan oleh kebiasaan  penduduk dalam membuatkan tanaman pangan tertentu dan kesesuaian lahan. Misalnya, Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi sentra bikinan beras.  Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, dan Jawa Timur yakni sentra buatan untuk kedelai.

 

Tanaman serealia lazimnya diperbanyak dengan biji serta mampu dibudidayakan di lahan sawah atau lahan kering, sedangkan flora pangan umbi-umbian diperbanyak dengan stek serta lazimnya ditanam di lahan  kering. Berdasarkan ketinggian daerah, tumbuhan pangan mampu dibudidayakan pada aneka macam jenis lahan dari dataran rendah hingga dataran tinggi. Salah satu usaha untuk meraih hasil yang optimal yaitu menanam varietas yang sesuai untuk setiap budidaya. Sampai saat sudah banyak dihasilkan varietas untuk setiap jenis tanaman pangan.

 

Hasil budidaya flora pangan biasanya  berbentukbiji atau umbi.  Hasil budidaya  tanaman pangan dapat dimanfaatkan dengan cara eksklusif dimasak atau dijadikan bahan baku industri.Misal padi, digiling menjadi beras. Beras dapat diolah langsung menjadi nasi atau  diolah menjadi tepung. Selain nasi, beras dapat diolah menjadi lontong, bubur  dan lepat, atau tapai. Tepung beras mampu dijadikan materi baku untuk banyak sekali jenis kuliner. Tepung beras dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kue-kudapan manis basah, kue-kue kering dan mie.

 

Contoh yang lain ialah kedelai yang mampu dimakan pribadi dengan cara direbus atau diolah menjadi tempe, tahu, kecap, dan susu.  Pangan hasil olahan  dari hasil budidaya tanaman harus bermutu baik dan memenuhi  syarat keamanan pangan mulai dari proses budidaya,  pascapanen, dan pengolahan. Persyaratan dasar yang harus dipenuhi meliputi Good Agriculture Practices (GAP)/Good Farming Practices (GFP) untuk budidaya, Good Handling Practices (GHP) untuk penanganan pascapanen serta Good Manufacturing Practices (GMP) untuk pembuatan.

 

Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk. Diera globalisasi ini permintaan produk pertanian makin berkembangdi dorong oleh kemajuan Teknologi informasi dan komunikasi dan berdampaksignifikan padadaya saing produk. Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam perdagangan komoditas pangan hasil pertanian yakni keselamatan dan kualitas produk. Keamanan dan mutu produk menetukan daya saing dalam jual beli domestik dan internasional. Standar kualitas pangn mengacu pada peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 20 /Permentan/OT.140/2/2010 wacana Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian.  

 

Pangan hasil pertanian yaitu pangan yang berasal dari flora holtikultura, tumbuhan pangan dan perkebunan, pangan yang berasal dari produk ternak dan hasil peternakan yang belum mengalami pembuatan, yang dapat disantap langsung dan atau materi baku pengolahan pangan . Program jaminan kualitas dan keselamatan pangan dapat dipraktekkan mulai dari aktivitas budidaya, pasca panen, maupun pembuatan.

 

Mutu hasil pertanian lazimnya bervariasi dan sungguh dipengaruhi oleh aneka macam aspek antara lain jenis flora, lahan, agroklimat, jenis tanah dan air, teknik budidaya yang diterapkan, umur panen, teknik panen, pasca panen, penggudangan, dan teknik transportasi. Di lain pihak, masyarakat luas khususnya pelaku agroindustri selaku pelanggan sangat mengharapkan kepastian mutu produk yang dibelinya sehingga cenderung memilih produk pertanian yang sudah terang mutunya.

 

Konsep manajemn mutu yang dipraktekkan pada pangan hasil budidaya pertanian untuk jaminan keselamatan produk pangan ialah Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Pedoman sistem kualitas ini dikembangkan untuk mengembangkan kesanggupan, efisiensi,  dan efektivitas dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan mutu hasil pertanian flora pangan dan hortikultura untuk menghasilkan produk-produk berkualitas  tinggi sehingga dapat bersaing dalam  pasaran internasional.

 

Prinsip HACCP dinilai sungguh efektif untuk menjamin kualitas, utamanya produk-produk pangan yang berhubungan dengan kesehatan, kelayakan selaku bahan  pangan maupun usulanekonomi.  HACCP telah diterapkan secara luas pada industri pangan dunia, mulai dirintis pada tingkat hulu, yaitu budidaya. Dalam proses bikinan bahan pangan, mutu bahan pangan yang dihasilkan menjadi perhatian utama, khususnya yang berhubungan dengan aspek kebersihan/kesehatan, keamanan untuk disantap, dan aspek ekonomi.

 

Bahan pangan hasil pertanian yang berkualitas baik dapat dihasilkandengan mengikuti anutan budidaya yang bagus. Pemerintah sudah menetapkan anutan budidaya yang baik untuk tnaman pangan meliputi ketentuan: lahan, penggunaan benih dan varietas tanaman, penanaman, pemupukan, santunan flora, pengairan, pengolahan/pemeliharaan flora, panene, penanganan pasca panen, alat dan mesin pertanian, pelestarian lingkungan, tenaga kerja, kemudahan kebersihan, pengawasan, pencatatan, dan penelurusan balik.

 

Standar Pelestarian Lingkungan

a.  Usaha budidaya tumbuhan pangan perlu mengamati  aspek usaha tani yang berkesinambungan, ramah lingkungan, dan keseimbangan ekologi.

b. Upaya memepertahankan keseimbangan ekologi dalam budidaya flora pangan mengacu pada upaya memajukan daya pulih lingkungan, terutama dari sisi kelestarian tanah dan air serta kesimbangan hayati

 

Standar Tenaga Kerja

a.   Tenaga kerja perjuangan produksi tanaman pangan perlu mengenali sistem budidaya komoditi yang diusahakan, utamanya aspek persyaratan tumbuh, adaptasi varietas, cara bertanam, kebutuhan pupuk, pengendalian OPT, serta teknik panen dan pascapanen

b.   Tenaga kerja/pelaku usaha yang belum menguasai teknik budidaya komoditas tanaman pangan yang diusahakan supaya mengikuti magang, pelatihan, atau berkonsultasi.

c.   Tenaga kerja/pelaku usaha bikinan flora pangan wajib menjamin kualitas dan keselamatan konsumsi produk tanaman pangan yang dihasilkan.

 

d.   Keselamatan dan Keshatan kerja

-         Bagi pekerja yang mengoperasikan peralatan berbahaya harus diberikan training

-         Catatan training pekerja perlu disimpan secara baik

-         Perlu petugas yang berpengalaman terhadap Pertolongan Pertama Pada Kecelakan (P3K) di tempat kerja

-         Prosedur penanganan kecelakan perlu dipajang di kawasan kerja secara virtual

-         Tersedia akomodasi P3K di kawasan kerja

-         Peringatan ancaman perlu diidentifikasi secara terperinci

-         Pekerja perlu mengetahui bahaya pestisida, ketentuan peraturan keamanan kerja, tolok ukur dan sistem mencegah keracunan pestisida kepada dirinya sendiri maupun orang lain

-         Pekerja perlu menggunakan perlengkapan pelindung sesuai ajuan baku

-         Pekerja bisa mendemonstrasikan bahwa mereka mampu memakai peralatan pelindungi sesuai dengan aba-aba (ajuan baku)

-         Baju dan perlengkapan pelindung di tempatkan secara terpisah

-         Pekerja yang mengatasi pestisida perlu menerima pengecekan kesehatan secara berkala setiap tahunnnya

-         Pekerja pada saat melaksanakan pekerjaan tidak dalamkeadaan sakit dan atau tidak mengidap penyakit menular.

 

 

Standar  Fasilitas Kebersihan

a.   Tersedianya tata cara/aturan perihal kebersiahan bagi pekerja untuk menyingkir dari terjadinya kontaminasi terhadap produk tanaman pangan

b.   Tersedianya toilet yang bersih dan fasilitas pencucian di sekitar daerah kerja

 

Standar Pengawasan, Pencatatan, dan Penelusuran Balik

1) Sistem Pengawasan dan Pencatatan

a.   Pelaku usaha budidaya flora pangan hendaknya melaksanakan metode pengawasan internal pada proses bikinan sjak pertanaman hingga pascapanen. Hal ini dilaksanakan untuk menghalangi dan menertibkan kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penerapan fatwa budidaya yang disarankan

b.   Hasil pengawasan di dokumentasikan, dicatat, dan disimpan dengan baik selaku bukti bahwa aktivitas buatan telah sesuai dengan ketentuan

c.   Instansi yang berwenang hendaknya melakukan pengawasan pada usaha bikinan tanaman pangan, baik pada usaha budidaya, panen dan pascapanen, maupun penerapan pelaksanaan manajemen mutu produk tanaman pangan yang dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Budidaya Tanaman Pangan yang Baik Dan Benar  (Good Agriculture Practices)    

d.   Usaha budidaya tanaman pangan diharuskan melakukan pencatatan (form recording) kepada segala acara buatan yang dikerjakan. Catatan tersebut tersimpan dengan baik, minimal selam 3 tahun, yang meliputi hal-hal berikut:

-         Nama perusahaan  atau usaha agribisnis tanaman pangan

-         Alat perusahaan/perjuangan

-         Jenis tanaman pangan dan varietas yang ditanam

-         Total produk

-         Luas areal

-         Lokasi

-         Produksi per hektar

-         Penggunaan fasilitas bikinan

-         Sarana OPT dan pengendalian

 

2) Penelusuran Balik

Semua produk yang dihasilkan harus dapat ditelusuri ke lahan perjuangan tani di mana produk tersebut ditanam

 

Demikian bahan pembelajaran wacana Pengertian Tanaman Pangan , Jenis atau macam-macam Tanaman Pangan,  Ciri Morfologi Beberapa Jenis Tanaman Pangan dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk. Selamat Belajar



= Baca Juga =




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)