Sabtu, 22 Februari 2020

Pengertian Budaya Sekolah Dan Upaya Pengembangan Kultur (Budaya) Sekolah

 

Pengertian Budaya Sekolah Dan Upaya Pengembangan Kultur  PENGERTIAN BUDAYA SEKOLAH DAN UPAYA PENGEMBANGAN KULTUR (BUDAYA) SEKOLAH

Apa yang dimaksud Budaya Sekolah atau Pengertian Budaya Sekolah ? Pengertian budaya sekolah yaitu tradisi, nilai, norma dan kebijakan yang menjadi pola dan kepercayaan sebuah sekolah yang dikembangkan dan dipakai bareng lewat kepemimpinan kepala sekolah (Fisher, D, 2012). Budaya sekolah mengendalikan dan mengikat hubungan antara pimpinan dengan guru, antarguru, guru dan peserta didik, guru-orang renta dan masyarakat sebagai kepedulian dan komitmen untuk memajukan kesuksesan berguru penerima didik.


Wujud budaya berguru dalam suatu kalangan kehidupan dapat dilihat pada dua kategori bentuk. Pertama, perwujudan budaya belajar yang bersifat absurd yakni konsekuensi dari cara pandang budaya mencar ilmu selaku tata cara pengetahuan yang diyakini oleh individu atau kalangan tertentu sebagai aliran dalam belajar. Perwujudan budaya berguru yang absurd berada dalam sistem pemikiran atau ide yang bersifat abstrak akan namun beroperasi.


Kedua, perwujudan budaya yang bersifat kongkrit. Perwujudan budaya berguru secara konkrit mampu dilihat dalam bentuk; (a) sikap belajar (b) perumpamaan bahasa dalam belajar; dan (c) hasil berguru berbentukmaterial. Budaya mencar ilmu dalam bentuk sikap terlihat dalam interaksi sosial. Perilaku berguru individu atau kelompok yang berlatar belakang status sosial tertentu mencerminkan contoh budaya belajarnya.Perwujudan perilaku mencar ilmu individu atau kalangan sosial dapat juga dilihat dari keadaan resmi dan tidak resmi juga. Perbedaan dalam kondisi merefleksikan adanya nilai, norma dan hukum yang berlawanan. Bahasa yaitu salah satu perwujudan budaya belajar secara kongkrit pada individu atau kelompok sosial. Kekurangan dalam memakai bahasa sedikit banyak akan menghambat percepatan dalam merealisasikan dan membuatkan budaya belajar. Hasil belajar berupa material menjadikan perwujudan konkret dari metode budaya belajar individu atau golongan sosial. Hasil mencar ilmu tidak saja berupa benda melainkan kemampuan yang mengarahkan pada keterampilan hidup (life skill).


Saat ini pertumbuhan desain pembelajaran sudah meraih pengertian dari pembelajaran sebagai sebuah sistem, dimana dalam pengertian ini cakupannya sangat luas, dilihat dari aneka macam faktor yang mampu terlibat dalam proses pembelajaran, tidak cuma adanya interaksi antara seorang pendidik dan peserta asuh saja, serta model pembelajaran, ialah model behavioristik yang lebih menitikberatkan pada faktor afektif dari akseptor asuh yang disebabkan alasannya adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian mutakhir, yang menjadikan penerima ajar mengesampingkan aspek afektif, sehingga dalam Kurikulum dikala ini, yang ingin lebih ditonjolkan yakni faktor afektifnya, agar generasi penerus bangsa mewarisi budaya-budaya Indonesia yang ramah dan berakhlak mulia. Dalam kerangka membuat budaya mencar ilmu sejarah yang bagus maka seorang guru sejarah tidak cuma mampu berinteraksi dengan baik dengan sesam guru, akseptor asuh, orang renta dan penduduk , namun juga dapat dijadikan suri tauladan bagi akseptor didiknya.

 

Pengembangan Kultur (Budaya) Sekolah

Budaya sekolah yakni sesuatu yang dikembangkan, diarahkan kembali (reshaping), dan diperkaya semoga bisa memajukan kinerja dan akuntabilitas sekolah. Untuk itu diharapkan adanya:

                Persamaan pengertian mengenai apa yang disebut dengan budaya sekolah dan apa unsur budaya sekolah yang dikembangkan dan dijadikan unggulan.

                Menentukan tolok ukur keberhasilan proses pelaksanaan budaya sekolah dan hasil dari budaya sekolah yang dikembangkan.

                Menentukan alat ukur kesuksesan dan cara penilaian keberhasilan.

 

Untuk memilih kesuksesan pengembangan dan pelaksanaan budaya sekolah, perlu ditempuh tindakan berikut:

                Merumuskan secara terang tugas dan peran kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan orangtua penerima didik.

                Mengembangkan mekanisme komunikasi antarkomponen yang disebutkan di atas.

                Berbagi gosip perihal pencapaian dan keberhasilan sekolah lewat koran/majalah dinding sekolah, website, dan selebaran serta bentuk lainnya.

 

Berikut aspek yang mempengaruhi Pengembangan Kultur (Budaya) Sekolah

1. Peran Kepala Sekolah

Kepala sekolah yakni pemimpin pendidikan suatu sekolah (educational leader). Kepala sekolah mempunyai tugas penting dalam administrasi untuk membuatkan budaya sekolah sehingga tercipta suasana kerja yang edukatif, berorientasi pada mutu, kenaikan kepedulian pemangku kepentingan, dan peningkatan hasil belajar penerima ajar.

 

2. Hubungan Guru dengan Guru

Hubungan guru dengan guru menentukan kesuksesan pelaksanaan pembelajaran . Hubungan tersebut yaitu hubungan profesional antara guru dengan guru yang mengajar mata pelajaran yang sama di kelas berlainan, atau dengan guru antar kelas. Kerjasama antara guru tersebut diperlukan dalam membuatkan ketrampilan berpikir, kemampuan membuatkan dalam langkah pembelajaran (memperhatikan, menanya, mengumpulkan berita, menalar/mengasosiasi, mengomunikasikan), dalam menyebarkan nilai, dan evaluasi hasil mencar ilmu. Tujuan dari koordinasi ini ialah untuk sinkronisasi pengembangan ketrampilan, dan nilai serta kebiasan yang diiwujudkan dalam bentuk RPP.

 

3. Hubungan Guru dengan Peserta Didik.

Tugas utama guru yakni berusaha menyebarkan segenap potensi peserta didiknya secara maksimal, semoga mereka dapat berdikari dan menjelma insan-manusia yang pintar, baik pintar secara fisik, intelektual, sosial, emosional,  susila dan  spiritual.  Sebagai konsekuensi logis dari peran yang diembannya, guru selalu berinteraksi dan berkomunikasi dengan penerima didiknya. Dalam konteks tugas, relasi diantara keduanya adalah relasi profesional, yang diikat oleh instruksi etik. Berikut ini disajikan nilai-nilai dasar dan operasional yang membingkai perilaku dan perilaku etik guru dalam bekerjasama dengan akseptor didik, sebagaimana tertuang dalam rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI):

a). Guru berperilaku secara profesional dalam melakukan peran mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menganggap, dan memeriksa proses dan hasil pembelajaran.

b). Guru membimbing penerima asuh untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota penduduk .

c). Guru mengetahui bahwa setiap akseptor latih memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.

d). Guru mengumpulkan info ihwal penerima bimbing dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.

e). Guru secara perseorangan atau tolong-menolong secara terus-menerus berupaya menciptakan, memelihara, dan membuatkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif danefisien  bagi  akseptor  asuh.

f). Guru menjalin hubungan dengan penerima bimbing yang dilandasi rasa kasih sayang dan  menghindarkan  diri  dari tindak kekerasan fisik  yang di luar batas kaidah pendidikan.

g). Guru berusaha secara manusiawi untuk menghalangi setiap gangguan yang dapat mensugesti perkembangan negatif bagi peserta bimbing.

h). Guru secara pribadi mencurahkan usaha-perjuangan profesionalnya untuk menolong akseptor ajar dalam berbagi keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.

i). Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat penerima didiknya.

j). Guru bertindak dan menatap semua tindakan peserta didiknya secara adil.

k). Guru bertingkah taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi keperluan dan hak-hak penerima didiknya.

l). Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara rajin dan penuh perhatian bagi perkembangan dan kemajuan akseptor didiknya.

m). Guru membuat usaha-perjuangan yang rasional untuk melindungi penerima didiknya dari kondisi-kondisi yang menghalangi proses berguru, menjadikan gangguan kesehatan, dan keamanan.

n). Guru dilarang membuka belakang layar pribadi akseptor didiknya untuk argumentasi-argumentasi yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, aturan, kesehatan, dan kemanusiaan.

o). Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya terhadap peserta asuh dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, tabiat, dan agama.

p). Guru dilarang memakai relasi dan tindakan profesional dengan akseptor didiknya untuk menemukan laba-laba langsung.

 

Dalam kultur Indonesia, korelasi guru dengan penerima bimbing sebenarnya tidak hanya terjadi pada ketika sedang melakukan tugas atau selama berlangsungnya pertolongan pelayanan pendidikan. Meski seorang guru sedang dalam keadaan tidak melaksanakan tugas, atau telah lama meninggalkan tugas (purna bhakti), hubungan dengan penerima didiknya (mantan penerima bimbing) relatif masih tersadar. Bahkan di kelompok penduduk tertentu masih terbangun “perilaku patuh pada guru” (dalam bahasa psikologi, guru hadir selaku “reference group”). Meski secara formal, tidak lagi menjalankantugas-peran keguruannya, namun hubungan batiniah antara guru dengan penerima didiknya masih relatif kuat, dan sang penerima bimbing pun tetap berupaya menjalankan segala sesuatu yang diajarkan gurunya.


Dalam keseharian kita melihat kecenderungan seorang guru saat berjumpa dengan peserta didiknya yang telah sekian usang tidak bertemu. Pada lazimnya , sang guru akan tetap memperlihatkan perilaku dan sikap keguruannya, meski dalam wujud yang berlainan dengan semasa masih dalam asuhannya. Dukungan dan kasih sayang akan dia tunjukkan. Aneka nasihat, petatah-petitih akan meluncur dari mulutnya.Begitu juga dengan sang akseptor latih, sekalipun dia telah meraih kesuksesan hidup yang jauh melampaui dari gurunya, baik dalam jabatan, kekayaan atau ilmu wawasan, dalam hati kecilnya akan terselip rasa hormat, yang diekspresikan dalam aneka macam bentuk, contohnya: senyuman, sapaan, cium tangan, menganggukkan kepala, hingga memberi hadiah tertentu yang telah niscaya bukan dijumlah dari nilai uangnya. Inilah salah satu kebahagian seorang guru, saat masih bisa sempat menyaksikan putera-puteri didiknya menjangkau kesuksesan hidup. Rasa hormat dari para akseptor didiknya itu bukan timbul secara otomatis tetapi justru terbangun dari perilaku dan sikap profesional yang ditampilkan sang guru dikala masih bertugas menawarkan pelayanan pendidikan terhadap putera-puteri didiknya.

 

4. Hubungan Guru dengan Orang renta Peserta latih.

Guru dalam pandangan penduduk adalah orang yang melakukan pendidikan di kawasan-daerah tertentu. Guru menempati kedudukan terhormat di penduduk . Kewibawaanlah yang menciptakan mereka dihormati. Para orangtua percaya bahwa gurulah yang mampu mendidik anak ajar mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia. Jadi guru,  adalah sosok  figur yang menempati  posisi  dan  memegang peranan penting dalam pendidikan. Menjadi guru menurut tuntutan pekerjaan adalah sebuah pekerjaan yang mudah, tetapi menjadi guru menurut panggilan jiwa dan permintaan hati nurani adalah tidak mudah (Djamarah, 2005).

 

Orangtua yaitu orang yang sudah melahirkan kita atau orang yang memiliki  pertalian  darah.  Orangtua  juga merupakan  public figure yang pertama menjadi teladan bagi belum dewasa. Karena pendidikan pertama yang didapatkan belum dewasa adalah dari orangtuanya. Orangtua dan guru adalah satu tim dalam pendidikan anak, untuk itu keduanya perlu menjalin hubungan baik. Bagi bawah umur yang sudah masuk sekolah, waktunya lebih banyak dihabiskan bareng para guru dibandingkan dengan dengan orangtua. Kedengarannya mungkin agak mengejutkan, namun memang begitulah kenyataannya. Ketika orangtua pulang dari tempat melakukan pekerjaan , anak-anak lazimnya juga gres datang dari mengikuti acara sesudah jam sekolah. Hanya tersisa waktu beberapa jam saja untuk makan malam bareng , menuntaskan pekerjaan rumah dan mungkin menghadiri program bawah umur, sehabis itu seluruhnya tidur.

 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan biar terjalin kekerabatan baik antara orangtua dan guru dengan orangtua peserta asuh; (a) Perkenalkan anak dengan gurunya,(b). Mendatangi konferensi orangtua-guru, (c). Senantiasa berprasangka baik kepada guru, (d). Berkomunikasilah secara teratur, dan (e). Berikanlah derma.

 

Guru dan orangtua akseptor ajar, sama-sama mengharapkan yang terbaik untuk pendidikan belum dewasa. Jika Anda mendengar kabar yang jelek tentang guru, apakah dia galak, jahat, atau tidak obyektif, maka tetap pertahankan hubungan baik Anda dengan sang guru. Cari tahu duduk perkara yang sesungguhnya dengan menelepon guru itu secara sopan. Jangan mengeluarkan kata-kata yang jelek perihal guru di depan anak Anda. Tetap fokus terhadap masalah yang dihadapi, jadikan itu latihan bagi Anak bersikap terbuka. Berkaitan dengan kekerabatan antara guru dan orangtua, dalam isyarat etik guru telah disebutkan ihwal hal tersebut, yaitu dalam pasal 6 (Nilai-Nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional) bagian 2 ihwal; Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Peserta asuh: (1). Guru berusaha membina kekerabatan koordinasi yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali akseptor ajar  dalam melakukan proses pendidikan, (2). Guru memperlihatkan gosip terhadap orangtua/wali secara jujur dan objektif perihal perkembangan peserta latih, (3). Guru merahasiakan informasi setiap peserta bimbing kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya, (4). Guru memotivasi orangtua/wali peserta didik untuk menyesuaikan diri dan berpatisipasi dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan, (5). Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali penerima latih perihal kondisi dan pertumbuhan peserta latih dan proses kependidikan pada umumnya. (6). Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali penerima asuh untuk berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kemakmuran perkembangan, dan harapan anak atau bawah umur akan pendidikan, (7). Guru dilarang melakukan relasi dan tindakan profesional dengan orangtua/wali akseptor latih untuk mendapatkan keuntungan-laba pribadi.

 

5. Hubungan Guru dengan Masyarakat.

Guru perlu memelihara kekerabatan baik dengan penduduk yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan,misalnyamengadakan kerjasama dengan tokoh penduduk tertentu yang berorientasi pada kenaikan kualitas pembelajaran mata pelajaran yang diampunya. Beberapa hal yang hendaknya dilaksanakan guru dalam hubungannya dengan penduduk ; (a).Menghormati tanggung jawab dasar dari orangtua terhadap anak, (b). Menciptakan dan memelihara hubungan-kekerabatan yang ramah dan kooperatif dengan rumah, (c). Membantu memperkuat doktrin murid terhadap rumahnya sendiri dan menghindarkan ucapan yang mungkin menghancurkan akidah itu, (d). Menghormati penduduk dimana ia melakukan pekerjaan dan bersikap setia terhadap sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara, serta (e). Ikut serta aktif dalam kehidupan masyarakat.

 

6. Keteladanan Guru

Dalam dunia pendidikan pada umumnya dan dalam pembelajaran pada terutama, keteladanan sangat diperlukan dan memiliki makna yang sangat tinggi. Dengan demikian, kesuksesan pada dunia pendidikan, khususnya keberhasilan pembelajaran yang dilaksanakan seorang guru salah satunya juga ditentukan oleh seberapa besar keteladanan yang diberikan pendidik dan tenaga kependidikan.Pada usia belum dewasa (sebelum anak memasuki perguruan tinggi) masih sangat  labil  dan mencari-cari figur  yang  akan  ditiru oleh anak  bimbing yang  sesuai dengan kondisi diri masing-masing. Dalam keadaan sebagaimana dikemukakan, nampak bahwa karakter anak ajar pada tahap awal sungguh dipengaruhi oleh bagaimana kondisi lingkungan yang ada.Untuk mampu menunjukkan donasi yang dapat membentuk abjad anak asuh sebagaimana yang diperlukan bersama, maka seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang ada harus membuat suasana lingkungan yang kondusif. Pendidik dan tenaga kependidikan mesti memberikan dan menciptakan kondisi lingkungan yang mendukung cita-cita kita semua kepada anak latih. Ingin kita bentuk mirip apa anak didik kita, maka seperti impian kita itulah lingkungan harus dibuat oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Lingkungan yang dibentuk oleh pendidik dan tenaga kependidikan tidak mampu bertentangan (tolak belakang) dengan apa harapan kita



= Baca Juga =




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)