![]() |
REAL COUNT PILPRES 2019 VERSI KPU |
Real Count Pilpres dan Pilleg 2019 versi KPU. Untuk mengenali hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wapres serta Pemilihan Calon Anggota Legislatif tahun 2019 yang real, kita dapat memantaunya melalui laman KPU.
Data Real count Pilpres dan Pilleg 2019 model KPU dikala ini masih belum tamat. Penghitungan bunyi (Real count dari KPU) akan terus berlanjut. Sebab data akan diserahkan secara sedikit demi sedikit dari daerah. Setelah form C1 akhir dicatat, petugas TPS akan membuat beberapa salinan. Salah satu salinan dibawa ke Kantor KPU kota/kabupaten untuk dipindai. Lalu diantarke pusat untuk ditayangkan dalam situs resmi.
KPU telah memastikan bahwa data penghitungan bunyi di situs pemilu2019.kpu.go.id itu merupakan data resmi dari KPU. Namun, KPU tak akan menetapkan hasil Pemilu 2019 dari hasil di situs tersebut.
KPU akan menetapkan hasil pemilu dari penghitungan suara secara fisik. Mereka akan merekapitulasi surat suara dari tingkat TPS hingga tingkat nasional pada rentang 17 April-22 Mei 2019
Berikut ini penampilan laman KPU terkait Real Count Pilpres dan Pilleg 2019. Laman Hasil Penghitungan Suara Real Pilpres dan Pilleg 2019 Versi KPU ini umumnya diupdate setiap hari hingga berakhirnya perkiraan suara dan ditetapkannya hasil Pilpres dan Pilleg 2019.
Berikut ini penampilan laman KPU terkait Real Count Pilpres dan Pilleg 2019. Laman Hasil Penghitungan Suara Real Pilpres dan Pilleg 2019 Versi KPU ini umumnya diupdate setiap hari hingga berakhirnya perkiraan suara dan ditetapkannya hasil Pilpres dan Pilleg 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman mengimbau kepada seluruh pihak untuk mengakibatkan hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei sekadar acuan dan informasi. Ia menyampaikan, secara hukum hasil resmi Penghitungan Suara Pilpres dan Pilleg 2019 tetap menurut hasil penghitungan real count dari KPU.
Kemudian, kata Arief apapun hasil yang ditetapkan, KPU mengajak semua pihak untuk bisa percaya kepada hasil yang ditetapkan. Andaikan memang ada bukti yang cukup bahwa hasil itu tidak cocok dengan fakta di lapangan, telah ada ruang yang tersedia untuk mengajukan somasi sengketa ialah lewat MK.
Demikian info wacana Laman Real Count Pilpres dan Pilleg 2019 versi KPU. Semoga berguna.
Kemudian, kata Arief apapun hasil yang ditetapkan, KPU mengajak semua pihak untuk bisa percaya kepada hasil yang ditetapkan. Andaikan memang ada bukti yang cukup bahwa hasil itu tidak cocok dengan fakta di lapangan, telah ada ruang yang tersedia untuk mengajukan somasi sengketa ialah lewat MK.
Demikian info wacana Laman Real Count Pilpres dan Pilleg 2019 versi KPU. Semoga berguna.
Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com
EmoticonEmoticon