Selasa, 23 Juni 2020

Berbagai Alternatif Obat Bagi Penderita Covid-19

 belum berakhir dan sampai saat ini belum ada obat khusus yang bisa menyembuhkan penyakit  Berbagai Alternatif Obat bagi Penderita Covid-19


Adakah Obat bagi Penderita Covid-19 ? Pandemi Covid-19 belum selsai dan hingga dikala ini belum ada obat khusus yang bisa menyembuhkan penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.

 

Lalu bagaimana para dokter memberikan Obat bagi Penderita Covid-19 ? Ketua Perhimpuan Dokter Paru Indonesia, DR Dr Agus Dwi Santoso SpP(K) FAPSR FISR sebagaimana dilansir dalam kompas.com menerangkan bahwa pengobatan corona di Indonesia telah dikontrol dalam protokol pelaksanaan penanganan Covid-19.

 

"Kita mengatasi pasien itu berdasarkan severity (tingkat keparahan atau beratnya masalah) yang dialami oleh pasien," kata Agus dalam diskusi daring bertajuk Obat dan Terapi Terkini untuk Pasien Covid-19 lewat media resmi BNPB TV, Selasa (18/8/2020).

 

Kemudian, tingkat keparahan atau beratnya kasus pasien dikategorikan menjadi tanpa gejala, ringan, sedang, berat sampai kondisi kritis Covid-19. Oleh sebab itu, kata Agus, mengobati pasien itu harus berdasarkan severity atau tingkat keparahan perkara pasien itu sendiri.

 

"Karena masing-masing severity itu, (pasien) mampu diberikan pilihan obat berdasarkan severity yang dialami," ujarnya.

 

Tata laksana Perawatan dan pengobatan pasien Covid-19

 

Berikut tatalaksana pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dibedakan menurut tingkat keparahan kasus, dari yang tanpa tanda-tanda sampai dengan tanda-tanda berat.

1. Pasien tanpa tanda-tanda

Dituturkan Agus, pasien tanpa tanda-tanda penanganannya cukup dengan vitamin, atau juga obat-obat yang memiliki imunomodulator, baik tradisional maupun obat modern fitofarmaka yang pastinya sudah menerima izin edar dari BPOM. "Jadi obat itu bisa diberikan selaku supportif atau pendukung bagi pasien-pasien tanpa gejala," tuturnya.

 

Adapun beberapa tindakan tatalaksana terhadap pasien terkonfirmasi nyata tanpa tanda-tanda berdasarkan anutan atau protokol penanganan Covid-19 yakni sebagai berikut:

·              Isolasi berdikari di rumah selama 14 hari

·              Diberi edukasi apa yang harus dilakukan

·              Vitamin C takaran 3 kali 1 tablet untuk 14 hari

·              Obat-obatan supportif baik tradisional (fitofarmaka) maupun terbaru dapat diperhitungkan untuk diberikan, tetapi tetap mengamati kemajuan keadaan pasien

·              Pemantauan klinis di rumah, dan kendali di akomodasi kesehatan tingkat pertama (puskesmas) sesudah 14 hari

 

2. Pasien dengan tanda-tanda

Meskipun belum ada obat jitu untuk mengobati pasien Covid-19, tapi banyak sekali perhimpunan profesi kesehatan telah mengeluarkan tutorial atau fatwa yang mampu diterapkan kepada pasien dengan tanda-tanda. "Memang saat ini belum ada terapi spesifik untuk Covid-19. Tidak ada hingga saat ini di seluruh dunia, belum didapatkan," kata beliau. Sesuai dengan protokol tatalaksana Covid-19 edisi 1, April 2020, opsi-pilihan atau regimen obat berikut diberlakukan untuk pasien dengan tanda-tanda ringan, sedang dan berat yakni sebagai berikut:

·          Alternatif 1 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19 = Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Obat 3: Oseltamivir. Obat 4: Vitamin.

·          Alternatif 2 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19 = Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Obat 3: Favipiravir. Obat 4: Vitamin.

·          Alternatif 3 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19 = Obat 1: Azitromisin atau Levokfloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidrosikolokuin. Obat 3: Lopinavir dan Ritonavir. Obat 4: Vitamin

·          Alternatif 4 Pilihan Obat bagi Penderita Covid-19 = Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Obat 3: Remdesivir. Obat 4: Vitamin.

 

Pilihan obat ini disesuaikan dengan ketersediaan di akomodasi pelayanan kesehatan (fasyankes). Ditegaskan Agus, meksipun ada empat opsi regimen pengobatan tolok ukur, tapi alternatif keempat tidak diberlakukan di Indonesia. Pasalnya, jenis obat ketiga di alternatif pengobatan keempat, ialah Remdesivir tidak tersedia di Indonesia. "Sejauh ini itulah yang telah dipakai di Indonesia dari semenjak ada perkara pada bulan April," ujarnya.

 

Obat tambahan bagi Penderita Covid-19

Agus berkata, ada aksesori obat yang diberikan utamanya pada pasien dengan perkara sedang, berat hingga kritis. Obat tersebut yakni Dexamethasone. Umumnya diberikan pada pasien dalam terapi oksigen dan ventilator. Selain itu juga Antikoagulan dan beberapa opsi obat atau terapi lainnya yang mampu diberikan, asalkan sesua dengan assesment Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dan dalam rangka uji klinis.

 

Demikian info ihwal Berbagai Alternatif Obat bagi Penderita Covid-19. Ingat bahwa hingga ketika ini belum ada obat khusus yang mampu menyembuhkan penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2. Oleh alasannya itu lebih baik menghalangi dengan melakukan jaga jarak, senantiasa menggunakan masker, dan selelu mencuci tangan pakai sabun. Semoga ada keuntungannya.

 




Sumber https://carahiba.blogspot.com


EmoticonEmoticon