Kamis, 10 September 2020

Cara Cek Status Legalisasi Perguruan Tinggi Tinggi (Ptn Dan Pts) Secara Online

Akreditasi yakni kegiatan penilaian kelayakan acara dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sisdiknas, pasal 1 ayat 22).    Akreditasi sekolah/madrasah yakni proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang alhasil diwujudkan dalam bentuk legalisasi dan peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh sebuah lembaga yang mampu berdiri diatas kaki sendiri dan profesional.

Kelayakan program dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP.  SNP adalah patokan minimal perihal metode pendidikan di seluruh kawasan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh alasannya itu, SNP harus dijadikan pola guna memetakan secara utuh profil mutu sekolah/madrasah.   Di dalam pasal  2 ayat 1, lingkup SNP mencakup: (1) standar isi ; (2) kriteria proses;   (3) kriteria kompetensi lulusan;  (4) tolok ukur pendidik dan tenaga kependidikan;   (5) patokan sarana dan prasarana;   (6) tolok ukur pengelolaan;   (7) s tandar pembiayaan; dan   (8) kriteria penilaian pendidikan. 

Lalu bagaimana Cara pengecekan status legalisasi s Perguruan Tinggi (PT) baik PTN maupun PTS? Berikut akan diuraikan Cara pengecekan status pengesahan Perguruan Tinggi (PT) secara online.

Untuk Perguruan Tinggi (PT) baik PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta Silakan datangi alamat web BAN di laman https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi atau KLIK DISINI, Setelah itu, isi data­-data yang diminta sekurang-kurangnyadua poin yakni Nama Kopertis dan Tingkat (Diploma, S1, S2 atau S3) kemudian klik Cari. Untuk menemukan hasil yang lebih spesifik bila Anda tahu nama resmi Perguruan Tinggi isikan juga nama Perguruan Tinggi (PT),

Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi PT


Berikut ini daftar kopertis yang ada di seluruh daerah INDONESIA :
1. Kopertis Wilayah I : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara
2. Kopertis Wilayah II : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung
3. Kopertis Wilayah III : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DKI Jakarta
4. Kopertis Wilayah IV : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Barat dan Banten
5. Kopertis Wilayah V : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DI Yogyakarta
6. Kopertis Wilayah VI : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Tengah
7. Kopertis Wilayah VII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Timur
8. Kopertis Wilayah VIII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
9. Kopertis Wilayah IX : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Tengah, Tenggara, Barat, dan Selatan
10. Kopertis Wilayah X : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi
11. Kopertis Wilayah XI : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, dan Timur
12. Kopertis Wilayah XII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Maluku, Maluku Utara, Papua, Irian Jaya Barat.

Semoga bermanfaat 



= Baca Juga =




Sumber https://carahiba.blogspot.com


EmoticonEmoticon