Jumat, 08 Januari 2021

Klarifikasi Pembagian Terstruktur Mengenai Tanah Menurut Usda

Klasifikasi Tanah USDA - Sama halnya halnya batuan, tanah juga memiliki dasar pembagian terstruktur mengenai ataupun penamaan tersendiri. Secara umum tanah dapat diklasifikasikan melalui 2 cara, yakni Klasifikasi Teknis dan Klasifikasi Alami.

Klasifikasi Alami artinya hanya menurut atas sifat tanah, tanpa menghubungkan dengan penggunaannya. Sedangkan Klasifikasi teknis artinya berdasarkan atas sifat-sifat tanah yang mempengaruhi kesanggupan tanah untuk penggunaan-penggunaan khusus.

Baca juga wacana: Lapisan Lapisan Tanah


Macam-Macam Klasifikasi Tanah

Macam-macam penjabaran tanah yang lebih implisit banyak dikembangkan oleh para pakar, misalnya penjabaran tanah menurut Hardjowigeno (1992), Rayes (2007), Soil survey staff (2003) serta lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri diketahui 3 jenis pembagian pembagian terstruktur mengenai tentang tanah yang masing-masing dikembangkan oleh USDA (United States Departemen of Agriculture), FAO/UNESCO, serta Pusat Penelitian Tanah (PPT) Bogor.

Untuk postingan kali ini, kita akan konsentrasi membicarakan pembagian klasifikasi tanah berdasarkan USDA yang sebagian besarnya merupakan dasar dari pengembangan pembagian terstruktur mengenai-penjabaran tanah yang ada saat ini.

 tanah juga mempunyai dasar klasifikasi ataupun penamaan tersendiri Penjelasan Klasifikasi Tanah Menurut USDA
Konversi antar klasifikasi tanah USDA, FAO/UNESCO, dan PPT.

Klasifikasi Tanah Menurut USDA

USDA (United States Departemen of Agriculture) atau departemen pertaniannya Amerika Serikat, telah membuatkan penjabaran tanah yang disebut "Soil Taxonomy" (USDA, 1975). Sistem penjabaran USDA ini menggunakan 6 kategori, adalah:
  1. Ordo Tanah (Order)
  2. Sub-ordo Tanah (Sub-order)
  3. Kelompok Tanah (Great group)
  4. Sub-Kelompok Tanah (Sub Group)
  5. Famili Tanah (Family), serta
  6. Seri Tanah.


Ordo Tanah
Ordo tanah dibedakan menurut oleh ada tidaknya horizon tanah penanda serta jenis (sifat) dari horizon penanda tersebut. Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horizon argilik dan berkejenuhan basa > 35% masuk pada Ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horizon argilik namun berkejenuhan basa < 35% masuk dalam Ordo "Ultisol". Contoh tata nama (penamaan) tanah yang cocok Ordo ialah Ultisol.

Ultisol yaitu tanah yang mempunyai horizon argilik serta berkejenuhan basa < 35% serta sudah mengalami perkembangan tingkat tamat tanah (Ultus). Ordo tanah Ultisol pada penamaan berdasarkan Sub-ordo akan dipakai kependekan nama Ordonya, seperti “Ult” ialah kependekan yang berasal dari Ultisol.

Lihat juga mengenai: Ciri Tanah Aluvial

Sub-ordo Tanah
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, contohnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh vegetasi, air, batuan induk, ataupun regim kelembapan. Sedangkan pembeda Sub-ordo untuk tanah Ordo histosol (tanah organik) yakni pada tingkat pelapukan dari materi organik pembentuknya seperti safris, fibris, dan hemis. Contoh dari penamaan Sub-ordo ialah Udult.

Tanah ber-Ordo Ultisol yang memiliki regim kelembapan yang senantiasa lembab (tidak pernah kering) disebut Udus, sehingga digunakan akronim kata penciri kelembapan yakni "Ud". Kata "Ud" ditambahkan pada Ordo tanah Ultisol yang sudah disingkat "Ult", menjadi kata untuk penamaan klasifikasi Sub-ordo menjadi "Udult".

Kelompok Tanah (Great Group)
Kelompok tanah dibedakan berdasarkan atas perbedaan tingkat pertumbuhan tanah, regim suhu, jenis tanah, susunan horizon, kelembapan, kejenuhan basa, serta ada tidaknya lapisan penciri lain seperti duripan, fragipan, dan plinthite. Contoh penamaan Kelompok Tanah yaitu "Fragiudult".

Fragiudult ialah tanah yang mempunyai lapisan yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga pada penamaan kalangan ditambahkan singkatan kata dari Fragipan yaitu "Fragi". Kata Fragi disertakan pada Sub-ordo tanah "Udult", menjadi kata untuk penamaan Kelompok ialah Fragiudult.

Baca juga perihal: Zona Potensi Tanah Longsor

Sub-Kelompok Tanah (Sub Group)
Sub-Kelompok tanah dibedakan berdasarkan sifat inti dari golongan tanah (Great Group), sifat-sifat tanah peralihan ke golongan lain, sub-ordo lain, ordo lain, serta takjil tanah. Contoh tata nama klasifikasi Sub Group adalah Aquic Fragiudult. Aquic Fragiudult merupakan Tanah yang memiliki sifat peralihan ke Sub-ordo Aquult alasannya sifatnya yang sering kali dipengaruhi oleh air, sehingga penamaannya masuk dalam subgroup Aquic.

Famili Tanah
Famili tanah dibedakan menurut sifat-sifat tanah yang penting untuk engineering ataupun pertanian, mencakup sifat tanah berupa susunan mineral liatnya, sebaran besar butir, dan regim suhu pada kedalaman 50 cm. Contoh penamaan Famili adalah Aquic Fragiudult, kaolinitik, isohipertermik, berliat halus.

Penciri Famili dari tanah ini adalah susunan mineral liatnya yang didominasi oleh mineral kaolinit, susunan besar butirnya yang halus dan liat, serta regim temperaturnya yang isohipertermik (suhu tanah > 22 derajat celcius dengan rata-rata perbedaan suhu tanah demam isu panas dan demam isu hambar < 5 derajat celcius).

Seri Tanah
Seri tanah dibedakan menurut jenis dan susunan tekstur tanah, horizon, struktur, warna, rekahan tanah tiap horizon, sifat-sifat mineral tiap horizon, dan sifat-sifat kimia tanah. Penetapan permulaan Seri tanah mampu dijalankan dengan menggunakan nama lokasi selaku penciri seri. Contoh penamaan menurut Seri: Aquic Fragiudilt, isohipertermik, kaolinitik, berliat halus, Sitiung (Sitiung ialah lokasi pertama kali ditemukan tanah tersebut).
Sumber https://www.geologinesia.com/


EmoticonEmoticon