Rabu, 05 Februari 2020

Rincian Formasi Cpns Dan Pppk Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Pati Tahun  RINCIAN FORMASI CPNS DAN PPPK PEMERINTAH KABUPATEN PATI TAHUN 2021


Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Pati sejumlah 2.161 (dua ribu seratus enam puluh satu) dengan detail Tenaga Guru sejumlah 1.762 (seribu tujuh ratus enam puluh dua), Tenaga Kesehatan sejumlah 313 (tiga ratus tiga belas), dan Tenaga Teknis sejumlah 86 (delapan puluh enam) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,

 



Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:

1). Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia terendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang mau dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-usul;

 

2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau dengan hormat selaku PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau dengan hormat selaku serdadu TNI; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta;

4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengelola Parpol atau terlibat politik mudah;

5). Pelamar mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan patokan jabatan;

6). Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keterampilan tertentu yang masih berlaku;

7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan patokan jabatan yang dilamar;

8). Calon pelamar hanya mampu mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) gugusan jabatan;

9). Persyaratan sekurang-kurangnya3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang berkaitan dengan Jabatan  Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang melakukan pekerjaan di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau forum swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit

 

Materi Tes PPPK Tahun 2021

          Kompetensi Tekhnis

Pengetahuan, kemampuan, dan sikap perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

          Kompetensi Manajerial

Pengetahuan, keahlian, dan sikap perilaku dalam berorganisasi yang mampu diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola perubahan.

          Kompetensi Sosio-Kultural

Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap dalam berinteraksi dengan penduduk beragam dalam hal agama, suku, dan budaya, sikap, pengetahuan kebangsaan, budpekerti, nilai-nilai, tabiat, emosi dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan selaku perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan kepada perbedaaan budaya; b). Kemampuan bekerjasama sosial; c). Kepekaan kepada konflik; d). Pengendalian diri; e). Empati.

 

Selain harus mengenali Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021, berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021 yang juga Anda ketahui. 

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yakni sebagai berikut:

1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;

3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5) Tes akan dijalankan sebanyak 3 (tiga) kali.

6) Verifikasi administrasi dilaksanakan berdasar Sertifikasi Pendidik apalagi dahulu. Apabila tidak cocok dilaksanakan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.

7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.

 

Ketentuan Melamar Formasi Guru PPPK Tahun 2021

1). Tes PPPK tahap 1 hanya untuk Guru Honorer di sekolah negeri dan K2 dengan ketentuan sebagai berikut:

a). Jika ada gugusan di sekolah anda masing-masing memiliki arti anda mesti melamar di instansi/sekolah masing-masing.

b). Jika tidak ada formasi di sekolah anda berarti boleh melamar di sekolah lain. Contoh Pak Andi honorer di Sekolah Dasar A tetapi di SD A tidak ada gugusan, yang ada deretan di SD B, maka Pak Andi boleh daftar di Sekolah Dasar B.

c). Jika di sekolah anda ada gugusan tetapi kualifikasi tidak cocok acuan guru SD tapi ijazah tidak linier, Bahasa Inggris atau yang lain maka mendaftar di formasi yang tepat kualifikasi pendidikannya. Contoh Pak Andi honorer di SD A namun mempunyai ijazah IPA, maka Pak Andi dilarang mendaftar di SD A tetapi ikut di gugusan SMP yang membuka formasi ijazah IPA.

d). Jika ada 3 guru honorer di Sekolah Dasar A, di Sekolah Dasar A formasinya tersedia 1, maka 3 guru ini harus mendaftar di SD A. Mereka tidak bisa mendaftar di SD lain. 1 peserta akan mengisi kekosongan deretan sementara 2 yang tidak lolos masih bisa ikut tes tahap 2 dan 3.

2). Tes tahap 1 dan 2 dihentikan lintas kabupaten. Tes tahap 3 boleh lintas kabupaten.

 

Untuk pendaftaran, datangi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/

 

Sementara itu isu yang sudah beredar di media sosial, untuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ialah, sebagai berikut:

 

Pengumuman Seleksi – 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

Pendaftaran Seleksi – 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

Masa Sanggah – 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS tamat di masing-masing lokasi)

Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

 

Pelaksanaan SKB CPNS – September s.d. Oktober 2021

Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah – November 2021

Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK – Desember 2021.

 

Demikian informasi wacana Rincian Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.





Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon