Beberapa tahun ini saya amati aneka macam Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bila menurut aturan yang baru sekarang menjadi Aparatur Sipil Nasional (ASN), berlomba-lomba melanjutkan sekolah. Memang belum memiliki data statistik yang memadai wacana jumlah PNS/ASN yang mengikuti izin mencar ilmu atau peran berguru.
![]() |
Ilustrasi kuliah. Foto : Pixabay. |
Berdasarkan informasi dan hasil obrol-obrol di warung kopi, tampaknya paling banyak yang melanjutkan sekolah itu dari jenjang Sarjana (S1) ke jenjang Pasca Sarjana (S2). Kalau berdasarkan obrol-obrol rata-rata mereka berargumentasi untuk "menyelamatkan" peningkatan pangkat dari kelompok IIId ke IVa. Karena memang bila hanya menempati eselon IVa ke bawah, pangkat tertinggi PNS/ASN tingkat sarjana ialah di golongan IIId.
Beberapa memang melanjutkan dari jenjang SMP/SMA ke jenjang setingkat lebih tinggi. Alasannya memang klasik, menyesuaikan kalangan supaya tidak mentok di kenaikan pangkat.
Dari argumentasi semua yang melanjutkan sekolah, sedikit sekali yang beralasan untuk pengembangan kapasitas diri. Hampir semua hanya untuk "menyelamatkan" kelompok. Wah, sungguh menyedihkan sekali.
Kalaulah semua berargumentasi seperti itu, saya mengira kuliah pun asal lulus dan kuliah di mana saja yang murah biayanya dan paling gampang lulus.
Kalau semua itu terjadi, alangkah mirisnya sebab jika melihat data statistik, ternyata pegawai yang memiliki gelar sarjana atau pasca sarjana (S2) makin meningkat saja jumlahnya. Namun jikalau menyimak alasan melanjutkan sekolah nampaknya akibatnya tidak akan ada peningkatan kapasitas yang bersangkutan.
Semoga saja goresan pena saya ini tidak benar, artinya semua PNS/ASN yang melanjutkan sekolah seluruhnya demi untuk kenaikan kapasitas langsung.
Pertanyaan aku, seberapa pentingkah istilah gelar akademik bagi seorang PNS/ASN ?
Sumber https://ghost-ships.blogspot.com
EmoticonEmoticon