Kamis, 20 Februari 2020

Rencana Kebijakan Afirmasi Dalam Seleksi Guru Pppk Tahun 2021

materi presentasi Rapat Kerja Komisi X DPR RI Dengan Kemendikbud RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021


Informasi terbaru tentang PPPK dari Rapat Kerja Komisi X DPR RI Dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan). Antara lain menyatakan Total usulan deretan Pemerintah Daerah setelah dijalankan adaptasi berdasarkan data pokok pendidikan terkait keperluan guru, yakni sebesar 513.393. Sebanyak 166 daerah menganjurkan kurang dari 50% dari total formasi yang diharapkan. Terdapat sebanyak 58 tempat tidak mengajukan deretan. Alasan Pemda tidak mengajukan gugusan: tidak yakin mampu membayar keharusan finansial untuk guru PPPK meskipun telah ditekankan bahwa Dana Alokasi Umum tahun 2021 tergolong honor PPPK.

 

Berdasarkan slide materi presentasi Rapat Kerja Komisi X DPR RI Dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan), dinyatakan bahwa Rencana Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2021, ialah selaku berikut

1) Bonus poin untuk passing grade:

·            Peserta-peserta dengan umur 40 tahun ke atas terhitung dikala pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir mendapat bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin (15% dari nilai maks. 500 poin).

·            Peserta-peserta penyandang disabilitas menerima bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin (10% dari nilai maks. 500 poin).

2) Peserta yang sudah mempunyai sertifikasi guru mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis, mereka tetap perlu lulus passing gradeuntuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

3) Ujian seleksi pertama cuma untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan PPG


Selengkapnya berikut ini bahan presentasi Rapat Kerja Komisi X dewan perwakilan rakyat RI Dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan)

 



Demikian info tentang bahan presentasi Rapat Kerja Komisi X DPR RI Dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan). Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =




Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon