Selasa, 02 Maret 2021

Sejarah Pertambangan Timah Putih Di Indonesia

Pertambangan Timah di Indonesia

Dalam sejarah peradaban manusia, timah putih ialah salah satu logam yang diketahui dan dipakai paling permulaan. Timah dipakai sejak 3.500 tahun sebelum masehi untuk logam paduan. Sebagai logam murni digunakan semenjak 600 tahun sebelum masehi. Sekitar 35 negara menciptakan timah putih untuk memenuhi kebutuhan dunia.

Sejarah Pertambangan Timah Putih di Indonesia sudah dijalankan sejak ratusan tahun yang lalu. Penggunaan timah putih untuk bahan duit koin oleh Kesultanan Palembang telah berlangsung lama, yakni dengan diketemukannya koin duit logam timah putih dengan tertera tahun 1091 H.

Uang koin ditemukan yang dibuat dari timah putih, tertulis Masruf fi Balad Palembang 1091 dan koin Sultan Fi Balad Palembang 1113. Koin ini dibentuk pada abad pemerintahan Sultan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Saidul Iman. Dijumpai beberapa seri koin, ada yang tertulis tahun 13, 113, dan 1113 dengan bentuk yang sama tapi berlainan cara penulisan tahun.

 timah putih merupakan salah satu logam yang dikenal dan digunakan paling awal Sejarah Pertambangan Timah Putih di Indonesia
Gambar Jalur sebaran timah putih.

Sebagian besar uang koin Kesultanan Palembang yang dibuat dari timah putih. Hal ini karena bahan baku inilah yang banyak didapatkan di daerah Kesultanan Palembang, yakni Bangka dan Belitung. Koin yang dibuat dari timah lebih cepat rusak, gampang aus, dan patah (Muhibat, 2007).

Pulau Bangka tidak begitu besar, dekat dengan Sumatera. Nama Bangka dikenal pada era ke-7, dikala didapatkan prasasti Kotakapur di muara sungai Mendu, Bangka Barat. Prasasti ini yaitu peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Pada prasasti tertulis kata Vanca, yang bermakna timah. Kata inilah yang kemudian diyakini selaku asal kata Bangka.

Daerah Penghasil Timah

Pulau yang populer menciptakan timah paling besar di indonesia adalah Pulau Bangka. Berdasarkan temuan tersebut diatas, para mahir pertambangan meyakini di Pulau Bangka terdapat deposit timah dalam jumlah besar. Timah pertama kali ditemukan di Pulau Bangka pada sekitar tahun 1709 lewat penggalian di Sungai Olin di Kecamatan Toboali oleh orang-orang Johor, Malaysia. Sejak saat itu, maka Pulau Bangka mulai populer sebagai kawasan penghasil timah putih (Muhibat, 2007).

Catatan lain menyebutkan pertambangan timah dimulai Kesultanan Palembang sejak tahun 1850 dan berlangsung dibawah Pemerintah Kolonial Belanda. Dimasa kolonial Belanda, pertambangan timah Bangka diatur oleh badan perjuangan milik pemerintah berjulukan Banka Tin Winning Bedrijf (BTW); sementara di P. Belitung dan P. Singkep dilakukan oleh perusahaan swasta Belanda, masing-masing Gemeenschappelijke Mijnbow Maatschappij Biliton (GMB) dan NV. Singkep Tin Explitatie Maatschappij (NV.SITEM).

Setelah kemerdekaan Negara RI adalah antara tahun 1953 - 1958, ketiga perusahaan di atas dinasionalisasikan menjadi tiga Perusahaan Negara terpisah. Pada tahun 1961 dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang-tambang Timah Negara (BPU PN Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan dimaksud dan pada tahun 1968 keempat perusahaan tersebut digabungkan menjadi satu perusahaan bernama Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.

Pada tahun 1950an timah putih ialah hasil pertambangan yang memberikan donasi kedua sehabis minyak bumi. Sebagian besar bikinan timah putih Indonesia dikala itu berasal dari Bangka, yang lain berasal dari Belitung dan Singkep. Keadaan di pasar dunia pada pertengahan tahun 1950an memberikan akan kebutuhan timah yang meningkat, sehingga menunjukkan sedikit dorongan ke arah ekspansi pertambangan timah (Bappenas, 1955).

Perusahaan Timah di Indonesia

Pada tahun 1976, menurut UndangUndang No.9 Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 1969; status PN.Tambang Timah dan Proyek Peleburan Timah Mentok diubah menjadi bentuk Perusahaan Perseroan (Persero) dengan kepemilikan seluruh saham oleh Negara Republik Indonesia, dan berubah nama menjadi PT Tambang Timah (Persero). Pada tahun 1995 status PT Timah menjadi PT Timah Tbk, dengan struktur kepemilikan 35% saham perusahaan dimiliki oleh penduduk dalam dan luar negeri, dan 65% saham dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

Saat ini PT. Timah Tbk diketahui sebagai perusahaan penghasil logam timah paling besar di dunia dan sedang dalam proses pengembangan perjuangan diluar penambangan timah dengan tetap berpijak pada kompetensi yang dimiliki. Seiring bergulirnya kala otonomi tempat dan makin meningkatnya harga timah dipasaran dunia, maka acara usaha pertambangan semakin marak. Hal ini mempunyai dampak kepada kawasan usaha pertambangan timah PT Timah yang dikala restrukturisasi dilepas, maka oleh pelaku perjuangan pertambangan setempat kembali diusahakan. Bahkan sebagian telah ditambang kembali oleh penduduk dengan cara semprot maupun dengan menggunakan alat sungguh sederhana berbentuksaringan, dulang dan sekop.

Referensi:
Sabtanto Joko Suprapto, Kelompok Program Penelitian Konservasi-Pusat Sumber Daya Geologi).
Sumber https://www.geologinesia.com/


EmoticonEmoticon