Senin, 03 Februari 2020

Detail Gugusan Cpns Dan Pppk (P3k) Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2021

Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten  RINCIAN FORMASI CPNS DAN PPPK (P3K) PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2021


Rincian Formasi CPNS dan PPPK (P3K) Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kabupaten Bangli sejumlah 997 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh) dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 846 (Dua Delapan Ratus Empat Puluh Enam), Tenaga Kesehatan Sejumlah 151 (Seratus Lima Puluh Satu), Tenaga Teknis sejumlah 0 (Nol) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 



Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK (P3K) Tahun 2021:

1). Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK (P3K) dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

 

2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat selaku PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta;

4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik simpel;

5). Pelamar mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6). Pelamar mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi kemampuan tertentu yang masih berlaku;

7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan standar jabatan yang dilamar;

8). Calon pelamar hanya mampu mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;

9). Persyaratan sekurang-kurangnya3 (tahun) terlatih di bidang kerja yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau lembaga swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh berlawanan dengan Sistem Merit

 

Selain mesti mengenali Rincian Formasi CPNS dan PPPK (P3K) Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2021, penerima tes seleksi PPPK (P3K) Guru selaku mengenal bahan tes PPPK (P3K) tahun 2021 adalah selaku berikut.

          Kompetensi Tekhnis

Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berhubungan dengan bidang teknis jabatan.

          Kompetensi Manajerial

Pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola pergeseran.

          Kompetensi Sosio-Kultural

Pengetahuan, keahlian, dan sikap perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, sikap, pengetahuan kebangsaan, adab, nilai-nilai, akhlak, emosi dan prinsip, dalam tugas pemangku jabatan selaku perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan kepada perbedaaan budaya; b). Kemampuan berafiliasi sosial; c). Kepekaan terhadap konflik; d). Pengendalian diri; e). Empati.

 

Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK (P3K) 2021

Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK (P3K) Guru Tahun 2021 adalah selaku berikut:

1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;

4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5) Tes akan dijalankan sebanyak 3 (tiga) kali.

6) Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik apalagi dahulu. Apabila tidak sesuai dijalankan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.

7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.

 

Untuk registrasi, kunjungi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/  

 

Demikian gosip wacana Rincian Formasi CPNS dan PPPK (P3K) Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2021. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.





Sumber https://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon