Panas Bumi atau Geothermal berasal dari kata bahasa Yunani, tersusun atas kata "Geo" yang mempunyai arti bumi dan "Thermos" yang berarti panas. Secara sederhana geothermal mampu diartikan sebagai sumber energi panas yang berasal dari dalam bumi. Secara lazim, pembentukan energi geothermal berhubungan dengan aktivitas vulkanisme dan mekanisme pembentukan magma. Sistem panas bumi pada suhu tinggi umumnya terletak disepanjang zona vulkanik punggungan pemekaran benua, di atas zona subduksi, dan anomali pelelehan di dalam lempeng.
Batas-batas konferensi lempeng merupakan pusat lokasi hadirnya tata cara hidrotermal. Perpindahan energi panas secara konduktif pada lingkungan tektonik lempeng, diperbesar oleh adanya gerakan magma dan sirkulasi hidrotermal. Beberapa definisi lain wacana geothermal diantaranya yaitu berdasarkan:
- Hochstein dan Browne (2000), mendeskripsikan geothermal selaku proses perpindahan panas dari sebuah tempat ke tempat tertentu dalam kerak bumi, dimana panas (heat) dipindahkan dari sumber panas (heat source) menuju ke suatu tempat pengeluaran panas di permukaan (heat sink).
- UU Panas Bumi No 21 Tahun 2014, menyebutkan bahwa geothermal didefinisikan sebagai sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan, bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam sebuah metode geothermal.
Persyaratan utama pembentukan sistem panas bumi (hidrotermal) ialah:
- Adanya Sumber panas (heat source)
- Adanya Reservoir untuk mengakumulasi panas
- Adanya Lapisan penudung (caprock) sebagai kawasan terakumulasinya panas
Sumber panas dalam sistem geothermal lazimnya berasal dari magma. Pembentukan permulaan magma mampu terjadi selaku hasil pelelehan mantel (partial melting) atau alasannya adalah pelelehan sebagian kerak bumi pada proses penebalan lempeng benua, mirip yang terjadi pada tumbukan antar lempeng benua (collision).
Reservoir panas bumi yang produktif biasanya mempunyai suhu yang tinggi, geometri yang cukup besar, porositas dan permeabilitas yang bagus serta kandungan fluida yang cukup. Porositas dan permeabilitas merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam penentuan tempat kesempatan geothermal. Umumnya, permeabilitas mempunyai keterkaitan unsur-unsur struktur seperti sesar, kekar, dan rekahan. Keberadaan batuan penudung (caprock) yang bersifat impermeable sungguh diperlukan untuk menangkal jalan keluar akumulasi fluida panas dalam reservoir.
Gambar Ilustrasi Sistem Panas Bumi (Geothermal). |
Proses pembentukan tata cara geothermal diibaratkan mirip mengolah masakan air dalam ceret di atas kompor. Aktivitas magma di dalam bumi diilustrasikan sebagai kompor yang berperan sebagai sumber panas. Sedangkan batuan dasar serta batuan epilog di atasnya yang memerangkap uap panas dimisalkan selaku ceretnya. Seiring dengan meningkatnya tekanan dan temperatur dalam wadah tersebut maka air akan mengalami perubahan fasa membentuk uap air.
Secara umum, potensi panas bumi yang terdapat di Indonesia terbagi menjadi dua lingkungan geologi, ialah lingkungan vulkanik dan non-vulkanik. Pembahasan tata cara panas bumi pada lingkungan vulkanik dan non-vulkanik akan dibahas pada kesempatan berikutnya. Sumber https://www.geologinesia.com/
EmoticonEmoticon